jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Ngurah Puspayoga menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/10). Adapun tujuan kedatangannya untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Menurut Puspayoga, dia memiliki harta kekayaan sekitar Rp 4 miliar. “Kalau totalnya sama dengan dulu sekitar Rp 4 miliar sekian ya," kata Puspayoga di KPK, Jakarta, Senin (10/11).
BACA JUGA: Soal Moratorium CPNS, MenPAN-RB Dipanggil DPD
Puspayoga mengungkapkan nilai tanah dan bangunan mengalami kenaikan karena pengaruh nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, dia mengaku ada penurunan nilai tabungan.
Oleh karena itu, setelah menjadi seorang menteri, Puspayoga menyatakan bisa saja harta kekayaannya meningkat. “Kalau dengan NJOP naik, pasti naik dia kan,” ujarnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Harusnya Bernama Kabinet Blusukan
Lebih lanjut Puspayoga mengaku tidak memiliki tabungan di luar negeri. “Enggak punya. Piutang sudah enggak ada,” tandasnya.
Sebelum Puspayoga, beberapa menteri di Kabinet Kerja sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Mereka adalah MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
BACA JUGA: Polri Kirim Data Ante Mortem ke Hongkong
Namun, format LHKPN yang dibuat Yuddy tidak sesuai dengan yang dimiliki KPK. Karena itu, dia diminta untuk memperbaikinya sesuai
dengan format formulir LHKPN yang ada di KPK. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Belum Tangkap Penyuplai Sabu yang Dipakai Tessy
Redaktur : Tim Redaksi