Dengan alasan tersebut, DPRD DKI pun bermaksud menambah jumlah tenaga ahlinya. "Karena itu perlu dilakukan capacity building dengan menambah tenaga ahli," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/12).
DPRD DKI berencana menambah staf ahli sebanyak 103 orang. Rinciannya, Ketua DPRD mendapat empat staf ahli, sedangkan Wakil Ketua masing-masing mendapat dua staf ahli.
Untuk Badan Musyawarah (Bamus) diperkuat 10 orang staf ahli, sementara setiap komisi masing-masing mendapat 7 staf ahli. Alat kelengkapan DPRD yang juga mendapat sfat ahli adalah Badan Legislatif (25 orang), Badan Anggaran 15 orang, dan Badan Kehormatan (4 orang).
Pria yang akrab disapa Bang Sani itu menambahkan, tugas para staf ahli adalah membantu anggota dewan melakukan tugasnya. Khususnya dalam mengkaji program-program yang diajukan oleh eksekutif.
Sementara itu Sekretaris DPRD DKI Manggara Pardede mengatakan, penambahan staf ahli ini dibiayai sepenuhnya oleh APBD. Perubahan jumlah staf ahli ini juga telah dimasukan dalam RAPBD 2013. "Untuk gaji itu paling rendah empat juta dan paling rendah enam juta," ujar Manggara.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dilarang Sang Kakek Donor Darah
Redaktur : Tim Redaksi