JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri bersikap tegas dalam melarang warga sipil memiliki senjata api (senpi). "Tarik semua senjata api yang ada di masyarakat sipil yang pernah diizinkan polisi memegang senpi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Minggu (6/5).
Neta menegaskan, pemerintah harus mencabut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tentang senpi. Sebab kata dia, dari PNBP ini pemerintah mendapat pemasukan Rp1,5 juta per senjata tiap tahun. "Akibat PNBP ini, Polri punya dalih untuk mengizinkan sipil memegang senjata api," ujar Neta.
Dia juga menilai maraknya aksi koboi warga masyarakat juga tak terlepas dari aksi serupa yang dipertontonkan aparat penegak hukum. Misalnya, kata dia mencontohkan, polisi selalu bersikap ringan tangan dalam mengatasi orang-orang yang dituduh sebagai teroris.
Bahkan, dalam insiden bentrokan antara anggota Brimob dengan Kostrad di Gorontalo beberapa waktu lalu, anggota Polri juga terlalu gampang melepaskan peluru tajam hingga mengakibatkan satu orang tewas dan limalainnya terluka.
"Selain mencontoh aksi koboi-koboian aparat kepolisian, belakangan ini masyarakat merasakan betapa mudahnya untuk mendapatkan senjata api," tegasnya.
Anehnya, kata Neta, polisi bersikap ganda dalam menyikapi kepemilikan senpi oleh masyarakat sipil. Di satu sisi, menurut dia, sejak 2005 Kapolri Sutanto melarang sipil memiliki senpi. Di sisi lain, katanya lagi, diam-diam ada pembiaran terhadap sipil memiliki senpi. Bahkan, sambung Neta, dari kepemilikan senpi oleh sipil itu Polri melakukan pungutan untuk PNBP yang per tahunnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Akibat sikap mendua ini, polisi menjadi tidak tegas dalam membasmi keberadaan senjata api yang dipegang sipil. Sehingga senjata rakitan dan senjata selundupan kian marak. Aksi kriminal bersenjata muncul dimana-mana," ulas penulis buku Jangan Bosan Mengkritik Polisi itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aparat Harus Rutin Sweeping Senpi
Redaktur : Tim Redaksi