Tak Terbukti Wanprestasi, Ashanty Bilang Begini

Sabtu, 08 Agustus 2020 – 08:04 WIB
Ashanty. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Ashanty mengaku lega setelah dirinya dinyatakan tidak terbukti bersalah terkait kasus dugaan wanprestasi atas laporan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.

Hal tersebut menyusul hasil persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ada Emoji Babi di Unggahan Jerinx SID, Ashanty Terkejut

"Kami terbukti tidak wanprestasi. Jadi alhamdulillah kami menang di Pengadilan Negeri Purwokerto," kata Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Selain menang di Pengadilan Negeri Purwokerto, istri Anang Hermansyah itu juga meraih hasil baik atas laporan Martin Pratiwi lainnya.

BACA JUGA: Pelaku Penghina Aurel Hermansyah Hubungi Ashanty, Begini Pengakuannya...

Laporan Martin Pratiwi terhadap Ashanty atas dugaan penipuan dan penggelapan uang pada Juli 2019 lalu telah dihentikan polisi.

"Beliau juga melaporkan saya di Polda, dan alhamdulillah lagi keputusannya sudah jelas, dihentikan lidiknya karena kan bukan peristiwa pidana tapi perdata," jelas ibu sambung Aurel Hermansyah itu.

BACA JUGA: Pengakuan Vernita Syabilla soal Isu Dibayar Rp30 Juta untuk Kencan Semalam

"Alhamdulillah kami terbukti tidak wanprestasi," sambung Ashanty.

Seperti diketahui, Ashanty dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama di bidang kosmetik. Ashanty sempat digugat sebesar Rp 14,3 miliar oleh Martin Pratiwi. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler