jpnn.com - BALIKPAPAN – Desi harus berurusan dengan Mapolsek Balikpapan Utara akhir pekan kemarin. Wanita 28 tahun tersebut dituduh sudah menjual anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun.
Yang lebih miris, tudingan itu dilontarkan sang ibu Umi. Umi bahkan sudah melaporkan tindakan Desi ke Mapolsek Balikpapan Utara. Dia ngotot bahwa Desi sudah dua kali menjual anak.
BACA JUGA: Guyonan Penumpang Bawa Bom Bikin Geger, Penerbangan Kupang ââ¬â Jakarta Terlambat 4 Jam
Pertama, pada 22 Desember lalu, Desi menitipkan anak di salah satu rumah temannya tanpa sepengetahuan keluarga. Mengetahui cucu kesayangannya tidak di rumah, Umi kalang kabut.
Usahanya berhasil. Sang cucu ditemukan di Km 5, Jalan Soekarno-Hatta. Hanya saja, waktu itu Umi tak bertanya ke teman Desi yang dititipi.
BACA JUGA: Kapolresta: ABG Pengeroyok Wartawan Segera Disikat Habis
“Sore pas saya pulang, cucu saya sudah nggak ada. Dia bilang dititipkan sama temannya, supaya ada yang membiayai agar kehidupannya lebih baik. Hal ini tidak masuk akal, dimana cucu saya itu sedang berada di antara kami,” beber Umi.
Masalah tersebut kembali terulang, Sabtu (26/12) pagi, Desi kembali menitipkan anaknya kepada seseorang di kawasan Gunung Guntur. Umi naik pitam. Tanpa pikir panjang, dia melaporkan anaknya ke pihak terkait. (war/jos/jpnn)
BACA JUGA: Sarihusada dan Taman Pintar Yogyakarta Gelar Donor Darah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kereta VS Avanza di Tanah Kusir, Polisi: Masih Shock!
Redaktur : Tim Redaksi