Tak Terima Dengan Hasil TPFG, Kejagung Bentuk Tim Tandingan

Jumat, 16 September 2016 – 22:55 WIB
M Prasetyo. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) testimoni Fredi Budiman menemukan adanya dugaan jaksa melakukan pemerasan pada seorang terdakwa perkara narkoba.

Menanggapi itu, Jaksa Agung M Prasetyo merencanakan akan membentuk tim pencari fakta seperti TPFG. Hal itu untuk membuktikan informasi yang dilempar oleh anggota TPFG Effendi Gazali.

BACA JUGA: 155 Pejabat Korlantas Donor Darah

"Saya berpikir juga akan membentuk tim pencari fakta untuk melanjutkan temuan TPF Polri," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (16/9).

Bahkan, Prasetyo juga merencanakan untuk melibatkan orang-orang TPFG ‎dalam tim tandingan tersebut. Khususnya, Effendi dan Ketua Setara Institute Hendardi.

BACA JUGA: Ditetapkan Jadi Tersangka, Nur Alam Guggat KPK

"Saya harap Effendi dan Hendardi siap bergabung, biar terbuka semua. Selain itu juga ada dari Komisi Kejaksaan," jelas Prasetyo.

Namun, di sisi lain, Prasetyo menyesali bahwa pernyataan tersebut tidak dikonfirmasi kepada jaksa yang menangani perkara tersebut.

BACA JUGA: Tolong Dicatat! Pak Jokowi Minta Fokus Penerimaan Pajak

"Kami tidak mau adanya dugaan-dugaan, tentunya perlu dibuktikan. Kami sedang bersemangat perangi narkoba, jangan ada isu-isu atau berbagai macam dugaan temuan yang masih perlu pembuktian," ujar dia.

Prasetyo mengomentari temuan TPFG yang sifatnya sumir itu. "Yang gatal di kepala, digaruknya di kaki. Sehingga akhirnya yang gatal tidak berhenti, malah luka bagian lain karena digaruk," terangnya.

Meski begitu, agar tidak terjadi fitnah, Prasetyo mengupayakan tim tandingan akan bekerja secepatnya. Prasetyo berkomitmen akan menindak tegas oknum jaksa memeras apabila informasi Effendi itu benar.

"Kalau benar ada jaksa saya yang terlibat main-main dengan jaringan narkoba, saya akan tindak tegas. Kalau salah ya kami proses," tegas Prasetyo. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Lepas Tangan, Partai Baru Silakan Lobi DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler