jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS (27) di Jalan Samudra, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Minggu (24/3).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Hady Saputra Siagian mengatakan memang betul ada ejekan dari korban pria berinisial AS (27) kepada pelaku BR ini dan keduanya masih satu keluarga.
BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
"Mereka berdua ini ternyata sepupu," katanya, Jumat.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan diketahui korban sering memberikan ejekan kepada pelaku dan membuatnya jadi gelap mata.
BACA JUGA: Ini Peran 13 Prajurit TNI Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota KKB
"Dalam pemeriksaan, pelaku tenang dan memang dia melakukan karena gelap mata dan emosi sehingga melakukan pembacokan," kata Hady.
Dia mengatakan akan terus melakukan proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang ada.
BACA JUGA: AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya
"Kami juga berusaha meredam emosi keluarga korban terhadap pelaku ini. Pasti keluarga korban emosi karena ada yang dibacok," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap BR (27) karena melakukan pembacokan kepada korban AS, (27) hingga tewas di Jalan Samudra, Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok, Minggu (24/3).
"Ini bukan aksi tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin (25/3).
Dia mengatakan aksi pembacokan terjadi pada Minggu (24/3) sekitar pukul 16.55 WIB di Tanjung Priok.
Saat ketemu korban, AS diledek dengan kata-kata "Masa Abang-Abang jual kue, mending jual sabu-sabu aja".
Petugas Reserse Kriminal melakukan penyelidikan dan menangkap AS pada Minggu malam (24/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia tidak memerinci di mana lokasi penangkapan tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti