Tak Terima Usaha Rekannya Lebih Maju, KM dan DS Berbuat Nekat

Kamis, 02 Juni 2022 – 12:54 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif (kanan) saat menginterogasi dua tersangka pembakaran empat traktor di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, INDRAMAYU - Lantaran sakit hati, KM (39) dan DS (29), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat membakar empat unit traktor.

Kedua tersangka tak terima usaha rekannya lebih maju.

BACA JUGA: Wanita yang Tewas Tanpa Busana di Hotel Surabaya Datang Bersama Pria, Terkuak

"Tersangka ada dua orang, satu kami tangkap di luar daerah dan satu di Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Kamis.

Menurutnya tersangka KM merupakan pelaku utama pembakaran empat traktor, karena dia yang merencanakan dan melemparkan jeriken berisi solar ke traktor.

BACA JUGA: Dikepung Prajurit TNI Bersenjata, Ikm Tak Bisa Kabur, yang Dibawa Bikin Kaget

Perbuatan tersangka KM ini lantaran yang bersangkutan merasa sakit hati, dikarenakan usaha yang dikelola oleh rekannya maju, sedangkan usahanya bangkrut.

"Tersangka KM kami tangkap di Batam, karena melarikan diri," ujarnya.

Sementara tersangka DS ditangkap di rumahnya, yang bersangkutan diajak oleh KM untuk mengantarkan ke tempat kejadian perkara pembakaran.

Pembakaran empat traktor, kata Lukman, sempat viral di media sosial Indramayu, dan kini motif dan pelakunya sudah diketahui karena sakit hati.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP Ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

"Tersangka juga merupakan residivis dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler