Takmir Usir Jemaah Bermasker, Kelihatan Beragama tetapi Dangkal

Senin, 03 Mei 2021 – 20:44 WIB
Ace Hasan Syadzily. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai tindakan pengurus Masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, mengusir jemaah bermasker merupakan perbuatan yang menyimpang dari agama.

Legislator Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Kang Ace itu menyatakan Masjidilharam dan Masjid Nabi di Arab Saudi pun mengharuskan jemaah mengenakan masker.

BACA JUGA: Takmir Usir Jemaah Bermasker di Masjid, Wasekjen MUI Soroti Sosialisasi Prokes

"Seharusnya orang-orang seperti ini melihat saat ini di Masjidilharam dan Masjid Nabawi juga yang mewajibkan jemaahnya menggunakan masker di dalam masjid dan menjaga jarak," kata Kang Ace kepada JPNN.com, Senin (3/5).

Putra ulama kondang Pandeglang KH Tb A. Rafei Ali itu menilai takmir masjid yang mengusir jemaah bermasker justru menunjukkan kedangkalan dalam memahami agama.

BACA JUGA: Ternyata, Ini Alasan Pengurus Masjid Al Amanah Bekasi Mengusir Jemaah Pakai Masker

Menurut Ace, pelaku pengusiran yang belakangan diketahui bernama Abdul Rahman mengutip ayat Alquran secara serampangan tanpa memahami konteksnya, kemudian menggunakannya untuk mementahkan aturan dari pemerintah.

"Kelompok seperti ini ingin mempertentangkan antara ajaran Islam dengan anjuran pemerintah," kata dia.

Kang Ace menegaskan anjuran tentang pemakaian masker di dalam masjid merupakan upaya melindungi jiwa atau hifz al-nafs. Dia menilai hal tersebut juga merupakan perintah ajaran agama.

BACA JUGA: Syekh Sudais Beri Kabar Baik Tentang Masjidilharam dan Masjid Nabawi

"Di alam demokrasi ini seseorang boleh berbeda pandangan dengan pemerintah, tetap dia tidak boleh menolak perintah agama tentang menjaga keselamatan jiwa," kata dia.

Selain itu, Kang Ace juga mengatakan ikhtiar pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 harus didukung semua pihak. Dia mengatakan  vaksin yang digunakan telah melalui uji klinis di Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19. "Tidak ada alasan untuk menolaknya," kata dia.(tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler