Takut Dicerai Istri, Kabur dari Lapas

Jumat, 17 Januari 2014 – 10:31 WIB

jpnn.com - TULUNGAGUNG - Teka-teki soal kaburnya Hendro Wibowo, tahanan titipan Polsek Rejotangan, di Lapas Kelas II-B Tulungagung mulai terkuak. Tersangka kasus pembalakan liar (ilegal logging) itu ternyata kabur lantaran takut digugat cerai istrinya. Jadi, dia memilih melarikan diri dari lapas dan mendatangi istrinya.

Hal itu terungkap saat Polres Tulungagung melaksanakan gelar perkara kasus itu, Kamis (16/1). Wakapolres Kompol Indra Lutrianto Anstono menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan, tersangka sengaja kabur dari kamar tahanan Lapas Tulungagung karena kalut. Sebab, dia hendak digugat cerai istrinya.

BACA JUGA: Warga Malaysia Bawa 11 Ribu Ekstasi

"Dia punya masalah dengan istrinya. Karena itu, dia nekat kabur dan mendatangi istrinya," ujarnya.

Menurut dia, setelah berhasil kabur dari lapas, tersangka langsung menemui istrinya di suatu tempat. Setelah itu, tersangka kabur ke luar kota. Dalam pelariannya, dia sempat singgah di beberapa kota di Jawa Timur.

BACA JUGA: Rampok Ala Ninja Beraksi di Siang Bolong

Saat dikonfirmasi di sela-sela gelar perkara kemarin, Hendro membenarkan bahwa dirinya kabur dari Lapas Tulungagung karena memiliki masalah yang harus diselesaikan dengan istrinya. "Saya juga sempat (kabur) ke Jember dan Banyuwangi," tuturnya.

Pria yang sebagian tubuhnya bertato itu menjelaskan, selain takut digugat cerai istrinya, dia kabur karena tidak ada bilik asmara di lapas. "Saya tidak bisa menyalurkan hasrat saya," terangnya.

BACA JUGA: Seminggu Disekap Teman Facebook

Sebagaimana diberitakan, pelarian Hendro, 29, warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, berakhir. Tepatnya, setelah anggota Satreskrim Polres Tulungagung membekuk pria yang sudah dua bulan jadi buronan itu pada Rabu sore (15/1) di kawasan Ngunut.(ful/and/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Ibu Tega Buang Bayi ke Kolam Lele


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler