jpnn.com, JAKARTA - Politikus Demokrat Wahyu Sanjaya mendesak Komisi II DPR RI membentuk Panja Honorer K2. Ini untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang menahun dan tidak tuntas.
"Sekarang pemerintah getol merekrut CPNS baru dari pelamar umum. Sementara ada honorer K2 yang mengabdi lama malah tidak diangkat. Ada apa ini," kata Wahyu dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (18/11).
BACA JUGA: Anggota Komisi II DPR: Angkat Dulu Honorer K2, Baru Melirik Pelamar Umum
Dia menilai, selama ini pemerintah sudah abai kepada honorer K2. Semestinya, sebelum mengangkat yang baru, selesaikan dulu honorer K2.agar tidak ada beban birokrasi.
"Setahu saya pemerintah dari dulu enggan menerima CPNS dari honorer K2. Dasar keberatannya apa? Kita harus buat Panja agar bisa mengawasi pemerintah. Jangan sampai honorer K2 ini tahu-tahunya demo depan DPR dan kita kelabakan," tegasnya.
BACA JUGA: Di DPR, Bima Beber Alasan Enggan Angkat Honorer K2 jadi PNS
Tidak hanya CPNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian) juga disoroti Wahyu. Katanya, honorer K2 yang sudah lulus tahap I sampai saat ini belum kantongi NIP PPPK.
"Ini pemerintah sudah punya rencana besar tetapi di belakangnya masih banyak masalah. Jangan begitulah, hargai itu honorer K2. Segera angkat mereka jadi ASN, baru melirik pelamar umum," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kemendikbud Masih Godok Besaran Gaji Guru Honorer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad