Taman Nasional Tanjung Puting, Dorong Pembangunan Wilayah

Kamis, 27 Juni 2019 – 18:31 WIB
Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terus berbenah dengan semangat untuk menciptakan ruang bersama bagi alam, manusia dan satwa.

Penciptaan ruang bersama diarahkan agar keberadaan TNTP bukan hanya sebagai kawasan konservasi, melainkan juga sebagai pendorong kemajuan wilayah khususnya di Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Jumlah Hotspot Karhutla Semester Awal 2019 Turun 25 Persen

"Mempertahankan kealamian ditengah laju pembangunan, itu yang sedang kita lakukan dengan TNTP dimana saat ini juga sedang ada wacana pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia ke Kalimantan Tengah. Kami juga sedang berusaha menjadikan keberadaan TNTP sebagai salah satu motor pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat," ujar Helmi, Kepala Balai TNTP saat memberikan paparannya dalam Kunjungan Jurnalistik dan Kunjungan Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) oleh KLHK di Swiss-Belhotel, Pangkalanbun, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA : MK Belum Selesai Baca Putusan, Ketum PAN Sudah Pamit kepada Prabowo

BACA JUGA: Delegasi Indonesia Perkuat Hubungan Bilateral Pada Bonn Climate Change Conference

Wisata alam di TNTP sudah sangat terkenal di dunia Internasional, hal ini dibuktikan dengan kunjungan wisatawan mancanegara yang selalu lebih tinggi daripada wisatawan domestik.

Angka tahun 2018 menunjukan bahwa jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke TNTP mencapai angka 18.834 orang, lebih tinggi dari wisatawan domestik yang hanya 10.449 orang.

BACA JUGA: Bonn Climate Change Conference sebagai Langkah Menuju COP 25

 

 

Dari kunjungan ini TNTP dapat menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara sebesar 7,77 milyar pada tahun 2018. 

BACA JUGA : Info Terbaru dari BPN soal Pertemuan Jokowi - Prabowo

Wisata alam yang ada di TNTP terbukti dapat menjadi salah satu pendorong pembangunan wilayah.

Sebagai lokasi yang sangat baik untuk melihat habitat alami Orang utan. Kawasan taman nasional seluas 415.040 ha dihuni sekitar 917 ekor Orang utan (berdasarkan data inventarisasi satwa Balai Taman Nasional Tanjung Puting tahun 2016).

Wisata alam TNTP ini telah membangun bisnis wisata yang cukup besar yang ditandai dengan tumbuhnya para pelaku pariwisata, yang antara lain adalah 22 Agen Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA)/Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia, 127 Guide yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), 96 Unit pengusaha kapal klotok wisata, 20 unit pemilik speedboat, dan 80 orang tenaga pemasak terlatih yang tergabung dalam Tourist Cook Association (TCA) Kota Waringin Barat.

"Pelaku wisata di TNTP semakin meningkat, seperti pengelolaan perahu kelotok dan tenaga pemasak," jelas Helmi.

Wisatawan mancanegara yang berkunjung ke TNTP berasal dari berbagai negara di Benua Eropa dan Amerika, seperti yang dominan berasal dari Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Italia, Kanada, New Zeland, Polandia, dan Spanyol. Untuk kunjungan tertinggi berasal dari wisatawan asal Spanyol.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Djati Witjaksono Hadi sebagai penyelenggara kegiatan Kunjungan Jurnalistik dan Kunjungan Tematik Bakohumas menyebut jika keberadaan TNTP sangat penting terutama untuk konservasi Orang utan yang merupakan spesies langka dan terancam punah.

"TNTP adalah rumah untuk satwa dilindungi seperti Orang utan, Bekantan dan Lutung. TNTP juga merupakan pusat rehabilitasi Orang utan pertama di Indonesia", ujar Djati saat membacakan Sambutan Sekretaris Jenderal KLHK pada pembukaan kegiatan tersebut.

Djati menambahkan bahwa untuk mendukung fungsi Konservasi, pemerintah telah memiliki sekitar 500 kawasan konservasi alam yang tersebar diseluruh Indonesia.

 

Kawasan konservasi alam tersebut terbagi menjadi beberapa bentuk seperti: cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman buru. Untuk taman nasional sendiri saat ini ada 56 di seluruh Indonesia.

TNTP dengan hutan rawa air tawar dan hutan bakaunya juga merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai Ramsar Site, yaitu kawasan-kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia.

Penetapan Ramsar Site ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia atas Konvensi Ramsar (The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat) yaitu perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.

Kegiatan Kunjungan Jurnalistik dan Kunjungan Tematik Bakohumas akan melakukan kunjungan lapangan ke TNTP dengan mengunjungi Camp Leakey yang merupakan merupakan pusat rehabilitasi Orang utan yang berdiri di dalam kawasan TNTP. Untuk menuju ke Camp Leakey rombongan akan menyusuri Sungai Sekonyer menggunakan perahu klotok. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Paparkan Kebijakan Moratorium dan Alokasi Hutan untuk Rakyat di Korsel


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler