jpnn.com - JAMBI - Lokasi tambang emas ilegal di Merangin, Jambi, longsor, Kamis (29/12).
Sebanyak dua pekerja penambangan emas tanpa izin tewas tertimbun di lokasi tambang.
BACA JUGA: Tanah Longsor di Maros, 1 Orang Meninggal Dunia, 5 Korban Hilang
Tanah di lokasi tambang tiba-tiba longsor dan menimbun dua pekerja yang tengah bekerja.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menjelaskan kedua pekerja itu merupakan warga Desa Tiangko dan Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, berinisial M (51) dan S (30).
BACA JUGA: Mak Ganjar Sulsel Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Gowa
“Mereka tewas seusai tertimbun reruntuhan lubang penambangan di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi," kata AKBP Dewa Arinata kepada media, Jumat (30/12).
Dia mengatakan kedua korban kini sudah diangkat warga.
BACA JUGA: Innalillahi, Seorang Warga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Karanganyar
Pihak kepolisian segera akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa Izin di daerah tersebut.
Polres Merangin segera berkoordinasi bersama Pemkab untuk mencari solusi permanen dalam pemberdayaan masyarakat, untuk bekerja selain di penambangan ilegal.
"Awal 2023 kami akan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin," kata AKBP Dewa.
Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono menyebutkan bahwa kedua korban saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Saya tadi sudah takziah ke rumah duka dan sempat berusaha untuk meminta keterangan keluarga terkait korban ini statusnya apa, dan pemilik lubang jarum itu siapa," katanya.
Namun, pihak keluarga korban terkesan tertutup saat dan bungkam saat dimintai keterangan karena memang keluarga sedang berduka.
Polisi tidak bisa meminta keterangan dengan kondisi seperti ini.
Akibat minimnya informasi, lokasi PETI tempat kedua korban tewas saat ini juga belum diketahui letak pastinya.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terkait tewasnya dua orang ini dengan situasi yang lebih kondusif karena keluarga korban sedang berduka," kata Mulyono. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi