Informasi diperoleh Radar Banjarmasin (JPNN Grup) ada tiga lokasi tambang batu bara milik PT Arutmin Indonesia, tambang Asam Asam, Tanah Laut (Tala) dijarah para penambang PETI. Penambangan illegal tersebut terjadi di Desa Pandansari sebelah Gunung Kampas, Desa Pandansari, Gunung Kampas/PIT 14, dan di desa Pandansari, Gunung Pani /PIT 5 dan PIT 11.
Zainuddin JR Lubis, Humas PT Arutmin Indonesia mengatakan, padahal ketiga desa yang merupakan masuk dalam wilayah PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) sudah dibebaskan dari masyarakat sekitar. “Dalam minggu ini aktivitas PETI di kawasan PT Arutmin tambang Asam-Asam kembali marak,” ujarnya.
Diduga, sambung Lubis, para penambang illegal tersebut berani melakukan aktivitas pertambangan karena dibaking oleh pihak tertentu (oknum aparat). Dari informasi tim dari PT Arutmin yang diterjunkan ke lapangan untuk mencek lokasi penambangan di kawasan Asam-Asam melaporkan bahwa secara terang-terangan para pelaku penambang batu bara illegal ini mengatakan diback up pihak tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto mengatakan, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel selalu melaksanaan giat atau operasi penertiban aktivitas PETI di kawasan Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. “Sudah banyak alat-alat berat yang berhasil diamankan dan disita oleh anggota Ditreskrimsus Polda Kalsel,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah aktivitas pertambangan illegal tersebut ada diback up oknum aparat, Winarto menegaskan, kalau memang ada oknum anggota yang membekingi aktivitas PETI pasti ditindak. “Kalau memang ada bukti keterlibatan oknum anggota laporan saja,” ucapnya. (hni/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Curigai Elnusa
Redaktur : Tim Redaksi