Tambang Saripi Rambah Areal HGU

Dua Tahun Kerusakan Lahan Capai 100 Ha

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 04:02 WIB
GORONTALO – Penambangan emas secara ilegal di kawasan tambang Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo saat ini telah merambah sebagian besar areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PG Tolangohula Gorontalo. Imbas negatif dari penambangan tersebut, saat ini sedikitnya 100 hektare lahan HGU yang berada di kawasan itu sudah rusak parah. Ironisnya, penanganan kasus penyerobotan lahan yang telah dilaporkan ke Polda Gorontalo sejak beberapa bulan lalu terkesan lamban alias jalan di tempat.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post (JPNN Group), kejadian pengrusakan lahan HGU milik PG Tolangohula itu sudah berlangsung sejak dua tahun silam. Awalnya tahun 2010 lalu, tingkat kerusakan dari areal seluas 15 hektar itu belum terlalu besar. Namun, memasuki awal 2011 hingga sekarang sudah 100 hektare.

Bahkan, terdapat kerusakan yang cukup parah disejumlah titik yakni sudah digali dengan diameter yang sangat besar dan bahkan kedalaman 20-50 meter. Padahal, lahan itu sudah memiliki sertifikat HGU No 12 Tahun 2000 yang masa penggunaanya baru akan berakhir hingga 13 September Tahun 2035. Namun, kegiatan penambangan yang disinyalir belum mengantongi izin penambangan dan izin Analisis Menganai Dampak Lingkungan (AMDAL) itu terus berjalan.

Kasus pengrusakan lahan HGU ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polda Gorontalo sudah hampir setahun yang lalu terkait penyerobotan lahan. Namun, anehnya kasus tersebut terkesan lamban dan tidak ada perkembangan yang signifikan.

Buktinya, hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan dalam kasus pengrusakan dan penyerobotan belasan hektar lahan HGU PG Tolangohula itu. Parahnya lagi, akibat ulah para penambang ilegal di lahan HGU, selain telah merugikan pihak perusahaan PG Tolangohula. Juga galian-galian dari kegiatan penambangan itu memicu terjadinya erosi yang akan berimbas terhadap keselamatan warga sekitar.

Belum lagi saat ini di kalangan masyarakat Boalemo semakin resah. Pasalnya, lokasi tambang yang dikelola secara tradisional itu sudah banyak menelan korban jiwa.

"Persoalan tambang saripi ini sudah sejak tahun 2010 lalu. Seharusnya saat ini sudah ada jalan keluar dari pihak Pemda Boalemo untuk mengatasi adanya korban yang terus berjatuhan serta kerusakan lahan di lokasi pertambangan tersebut,"kata Yanto Umadji warga Paguyaman, Boalemo.

Ia mengatakan, jalan keluar yang cukup efektif dalam menangani masalah ini cukup simple atau mudah. Yakni sesegera mungkin Pemerintah Daerah Boelemo merealisasikan janji untuk menyediakan lahan Kakao beserta bibitnya. Sehingga para penambang beralih profesi menjadi petani Kakao dan tidak melakukan penambangan lagi.

Di samping itu, Pemerintah daerah juga harus dapat memperhatikan hak-hak para investor dalam hal ini pihak perusahaan PT PG Gorontalo sebagai pemegang ijin resmi Hak Guna Usaha (HGU). Sebab, dengan memperhatikan hak para investor, selain dapat membangun ekonomi kerakyatan Daerah Boalemo. Juga menghindari adanya perselisihan atau gesekan antara pihak perusahaan dengan para penambang itu sendiri.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Budi Waseso ketika dikonfirmasi mengenai tindakan kepolisian sehubungan dengan masalah tambang Saripi mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah konkrit. Dan mengenai tambang Saripi menurut Kapolda Budi Waseso bukan hanya semata-mata tanggungjawab pihak kepolisian melainkan seluruh komponen dan terutama pihak pemerintah daerah yang paling bertangunggjawab. "Yang jelas untuk masalah tambang Saripi ini sedang dibicarakan di tingkat Kabupaten secara terpadu,"tutup jenderal satu bintang di pundaknya ini.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Kehutanan Dan Pertambangan Kabupaten Boalemo Yunus Muda mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas atensi Kapolda Gorontalo yang sudah turun tangan langsung mencarikan solusi terkait permasalahan tambang Saripi ini. "Kami juga tentunya sudah melakukan upaya-upaya dalam hal mencari solusi. Apalagi sudah ditetapkan Perda RTRW,"terang Yunus Muda.

Diakuinya, bahwa sebelumnya Pemda Boalemo sudah ada solusi dengan menawarkan penambang untuk budi daya kakao. Namun, masyarakat tetap saja ingin menambang. Maka, pihaknya juga akan memikirkan kepentingan investor dengan solusi lain pula. "Yang terpenting semua bisa diakomodir baik itu untuk kepentingan rakyat maupun investasi,"tandasnya. (roy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler