Tampar Orang, Politisi PAN Hanya Dapat Teguran

Kamis, 29 Maret 2012 – 20:44 WIB

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR, Kamis (29/3),  memberikan teguran kepada Anggota Komisi V Taufan Tiro yang diduga menampar seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

"(BK memberikan) teguran kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Ketua BK M. Prakosa, kepada wartawan, Kamis (29/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Prakosa, ini termasuk sanksi dalam kategori ringan. Ia membeberkan, hal-hal yang meringankan Taufan adalah yang bersangkutan telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.

"Kedua, pihak Ditjen (Direktorat Jendral) Bea Cukai menganggap masalah ini telah selesai dengan permintaan maaf ini," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengatakan, semua keputusan BK pasti disampaikan juga kepada fraksi yang bersangkutan yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR.

Seperti diketahui, peristiwa dugaan penamparan itu terjadi saat Taufan baru pulang dari luar negeri dalam rangka tugas melalui Bandara Soetta. Saat terjadi antrean di Bandara Soetta, terjadilah insiden tersebut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Telat, Masa Reses Molor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler