jpnn.com, HANOI - Vietnam telah melarang film Warner Bros yang sangat dinanti-nantikan "Barbie" dari distribusi domestik atas sebuah adegan yang menampilkan peta yang menunjukkan wilayah yang diklaim secara sepihak oleh Tiongkok di Laut China Selatan, media pemerintah melaporkan pada hari Senin.
Nine dash line alias sembilan garis putus-putus berbentuk U digunakan pada peta Tiongkok untuk mengilustrasikan klaimnya atas wilayah yang luas di Laut China Selatan.
BACA JUGA: Vietnam Desak Tiongkok Hentikan Penyerobotan di Laut China Selatan
Termasuk di dalam klaim sepihak tersebut adalah petak-petak yang dianggap Vietnam sebagai landas kontinennya.
"Barbie" adalah film terbaru yang dilarang di Vietnam karena menggambarkan sembilan garis putus-putus Tiongkok yang kontroversial, yang ditolak dalam keputusan arbitrase internasional oleh pengadilan di Den Haag pada tahun 2016. Tiongkok menolak untuk mengakui keputusan tersebut.
BACA JUGA: Malaysia Tak Akan Melepas Kedaulatan di Laut China Selatan
Pada 2019 pemerintah Vietnam menarik film animasi DreamWorks "Abominable" dan tahun lalu melarang film aksi Sony "Unchartered" karena alasan yang sama. Netflix juga menghapus drama mata-mata Australia "Pine Gap" pada tahun 2021.
"Barbie", yang dibintangi Margot Robbie dan Ryan Gosling, awalnya dijadwalkan tayang di Vietnam pada 21 Juli, tanggal yang sama dengan di Amerika Serikat, menurut surat kabar Tuoi Tre milik pemerintah.
BACA JUGA: Indonesia Ketua ASEAN, Negosiasi soal Aturan Main di Laut China Selatan Bakal Makin Intens
"Kami tidak memberikan lisensi untuk film Amerika 'Barbie' untuk dirilis di Vietnam karena mengandung gambar sembilan garis putus-putus yang menyinggung," lapor surat kabar itu, mengutip Vi Kien Thanh, kepala Departemen Perfilman, sebuah badan pemerintah. bertugas melisensikan dan menyensor film asing.
Warner Bros tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Vietnam dan Tiongkok telah lama memiliki klaim teritorial yang tumpang tindih atas wilayah yang berpotensi kaya energi di Laut China Selatan.
Negara Asia Tenggara itu berulang kali menuduh kapal Tiongkok melanggar kedaulatannya. (Reuters/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif