Tamsil Disebut Lagi Terima Commitment Fee

Jumat, 02 Maret 2012 – 17:17 WIB
I Nyoman Suisnaya saat bersaksi pada persidangan perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung kembali disebut sebagai pihak yang meminta fee dari dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Tamsil disebut mendapat lima persen dari nilai proyek dari dana PPID yang dikerjakan PT Alam Jaya Papua.

Hal itu diungkapkan mantan Sesditjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya, saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Pada persidangan tersebut, anggota majelis, Anwar, menanyakan tentang commitment fee dari dana PPID yang diminta oleh Sindu Malik Pribadi.

"Saudara kan menyebut commitment fee itu yang minta Sindu. Sebetulnya fee itu untuk siapa?" cecar Anwar.

Atas pertanyaan itu, Nyoman mengaku mendapat informasi soal fee dari pembicaraan Sindu Malik, Iskandar Pasajo alias Acos dan Dharnawati selaku kuasa PT Alam Jaya Papua. "Yang lima persen untuk Banggar. Dalam hal ini saya denger Pak Tamsil," sebut Nyoman.

Bukan kali ini saja nama Tamsil disebut kecipratan fee. Sebelumnya pada persidangan atas Dharnawati yang juga terseret perkara yang sama, nama Tamsil juga pernah disebut menerima fee. Nama Tamsil muncul setelah sadapan pembicaraan per telpon antara Dharnawati dengan Sindu Malik, dibuka di persidangan.

Kepada Sindu, Dharnawati mengaku sudah menggelontorkan dana ke politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. "Yang ke Tamsil Linrung itu kan sudah kita penuhi semua. Saya tahu," kata Dharnawati sebagaimana rekaman sadapan yang diperdengarkan di persidangan.

Seperti diketahui, Dadong dan Nyoman didakwa menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat yang nilainya Rp 73,1 miliar.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Diperintahkan Antisipasi Demo Kenaikan BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler