Tamsil Linrung Digarap KPK Lagi

Jumat, 15 Maret 2013 – 10:42 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3). Kali ini politisi PKS itu akan dicecar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman.

Pemanggilan Tamsil tersebut itu menyusul tiga rekannya di Pimpinan Banggar yang lebih dulu digarap KPK. Mereka adalah Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HAS," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (15/3).

Bekas Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris. Semuanya sudah memenuhi panggilan KPK.

Selain Tamsil, KPK menjadwalkan memeriksa Paul Nelwan, seorang pengusaha. Ia juga dimintai keterangan untuk tersangka Haris.

Seperti diketahui, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat dalam kasus ini. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).

Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Tamsil mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Fahd di persidangan juga mengakui menyuap WON Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.

Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Anggota TNI Segera Diadili

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler