JAKARTA - Sekitar Rp40 miliar aset yang diduga milik tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah, dilaporkan oleh Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Boyamin, aset yang diduga milik Irjen Djoko itu berupa tanah dan bangunan seluas 5000 m2 yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, S
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Umumkan 3 Tersangka Lain Simulator SIM
Redaktur : Tim Redaksi