Tancap Gas, KPK Segera Panggil Lagi Irjen Djoko

Selasa, 23 Oktober 2012 – 19:53 WIB
JAKARTA—Setelah memperoleh pernyataan resmi dari Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian gencar menggarap kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat ini pihak KPK tengah fokus menyidik dan mengembangkan peran mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus di proyek senilai RP 196 miliar tersebut.

Dalam proyek itu, Djoko berperan sebagai Pengguna Anggaran proyek yang mengetahui keseluruhan pelaksanaan proyek.

“Proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan DS itu jalan terus dan pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan terkait DS,” ujar Johan dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa, (23/10).

Sementara itu, terkait pemeriksaan Djoko, kata Johan, akan dilakukan setelah Polri secara resmi melimpahkan berkas perkara dan administrasi penyidikan kasus simulator ke KPK.  Selama menjadi tersangka Djoko baru diperiksa satu kali. Sementara saksi-saksi dari pihak kepolisian lainnya telah beberapa kali diperiksa KPK.

”DS akan diperiksa sebagai tersangka setelah proses pertemuan tim teknis kasus ini,” pungkas Johan.

Seperti yang diketahui, Djoko Susilo pernah juga menolak diperiksa KPK dulunya karena melihat kisruh KPK dan Polri yang tak kunjung usai dan ditakutkan mempengaruhi penyidikan.

Ia mempersoalkan dalam penyidikan kasus itu KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama yaitu Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto.

Namun, pada akhirnya ia mau memenuhi pemanggilan KPK pada 5 Oktober lalu. Selama menjadi tersangka di KPK, Jenderal bintang dua itu juga belum ditahan KPK seperti tersangka korupsi lainnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Azwar Anggap Temuan ICW Tak Istimewa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler