Tangani 4 Kasus, Begini Keseriusan Polres Bengkalis Hadapi Karhutla

Minggu, 21 Mei 2023 – 11:13 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat memadamkan api karhutla beberapa waktu lalu. Foto:Humas Polres Bengkalis.

jpnn.com, JAKARTA - Polres Bengkalis saat ini tengah menangani empat perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga merekomendasikan Perda untuk penanganan Karhutla di wilayah Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan sebanyak empat perkara karhutla.

Satu perkara dengan lokasi di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Andar Laksamana, Bengkalis. sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidika.

“Sdangkan untuk tiga perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli,” kata AKBP Bimo Minggu (21/5).

AKBP Bimo menjelasKan bahwa hampir 60 persen lebih lahan di Kabupaten Bengkalis merupakan lahan gambut yang apabila terjadi musim kemarau panjang rentan terjadinya Karhutla.

Sejak dari Januari sampai dengan April 2023 telah terjadi Karhutla dengan 43 kejadian yang tersebar di 24 Desa, Adapun luas lahan yang terbakar lebih kurang 200 hektare.

Waktu penanganan pemadamanya pun bervariasi, ada yang padam sekitar dua minggu, satu minggu tergantung pada luas areal terbakar, serta kondisi di lapangan baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan sebagainya.

Sedangkan penyebab kebakarannya masih dilakukan penyelidikan.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Instansi terkait antara lain pemda, BPBD, TNI, Damkar, MPB serta pejabat di lingkungan Kabupaten Bengkalis,” lanjutnya.

Pada rakor itu AKBP Bimo memberikan 10 rekomendasi penanganan karhutla.

Di antaranya membuat Whatsap group terkait informasi dan koordinasi penanggulangan bencana.

Tindak lanjut status kawasan hidrologis, pengadaan machine pompa mini striker, pengadaan operasional trail, mempersiapkan sarpras Karhutla, pengadaan drone.

Kemudian melakukan pergeseran kekuatan dengan segera dalam penanganan Karhutla, kepastian status kepemilikan lahan, optimalisasi perusahaan terhadap bencana alam.

“Kami juga merekomendasikan agar Pemda segera membuat Perda penanggulangan bencana alam,” jelasnya.

Polres Bengkalis dalam penangganan Karhutla juga mengeluarkan delapan standar operasional prosedur (SOP).

Mulai dari SOP sosialisasi pencegahan kebakaran dan hutan, patroli rutin pencegahan, partroli terpadu, pembuatan dan pemasangan rambu papan peringatan karhutla.

Kemudian SOP pemadaman di tingkat Kecamatan, pemadaman di lahan tanah mineral, dan di lahan gambut.

Terkait proses hukum ada SOP olah TKP penyelidikan penyebab karhutla.

“SOP penangganan karhutla tersebut di buat untuk memudahkan para Personil Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penangganan karhutla kepada masyarakat,” ungkap AKBP Bimo.

AKBP Bino mencontohkan penanganan kebakaran terakhir di wilayah Kabupaten Bengkalis terjadi pada April 2023 tepatnya di Desa Tanjung Leban, dan di Kecamatan Rupat.

“Kami menerapkan strategi pemadaman dengan mempetakan terlebih dahulu areal luas terbakarnya kemudian melakukan kanal blocking supaya lahan yang terbakar tidak sampai meluas serta melakukan pemadaman dengan alat pemadam di areal yang terbakar,” pungkas Bino. (mcr36/jpnn)

BACA JUGA: Polres Dumai Buru Pelaku Karhutla di Medang Kampai


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler