Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK

Rabu, 22 Mei 2013 – 21:44 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Aiptu Labora Sitorus. Sebab, dugaan awalnya Aiptu Labora melakukan tindak pidana korupsi, sehingga KPK mengawasi proses penyidikannya.

"Kalau kaitan dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, KPK mensupervisi kita. Saya kira itu," tutur Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/5).

Menurutnya, kasus Aiptu Labora memang sudah dioper penanganannya ke Polda Papua. Meski demikian, lanjut Timur, Markas Besar Polri tetap akan mengawasinya.

"Ditangani penyidik Papua diback-up Mabes. Kalau ada kaitan dengan masalah teknis ya kita kordinasikan dengan PPATK. Kita transparan," tegasnya.

Di tempat sama, Kabareskrim Komisaris Jenderal Sutarman mengungkapkan pihaknya tengah menelusuri aliran dana Labora ke pihak lain. Termasuk, kemungkinan uang itu juga mengalir ke kantong petinggi Polri.

"Sedang dalam proses lebih lanjut untuk menelusuri predikat crime-nya, yaitu ilegal logingnya dan  minyak ilegal," kata Sutarman. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eyang Subur Capres Pilihan Hantu dan Tuyul

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler