jpnn.com - JAKARTA - Aksi koboi anggota Brimob, Brigadir Andre Hehanusa (35) di tempat hiburan malam di Jatisampurna, Bekasi berujung proses hukum. Kini, Provos Korps Brimob Kelapa Dua telah mengusut aksi Andre yang mengumbar pelurus sehingga seorang kasir di tempat karaoke terkena peluru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Andre pasti bakal diproses sesuai hukum yang ada. Namun, Polda Metro Jaya memang harus berkoordinasi dengan Korps Brimob Kelapa Dua tempat Andre bertugas.
BACA JUGA: Diduga Depresi, Ara Gantung Diri
"Kami akan berkoordinasi dengan Provos Brimob. Karena yang bersangkutan anggota Brimob Kelapa Dua," kata Awi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/5).
Dia menegaskan, Polri tidak akan menoleransi personelnya yang melanggar aturan. Apalagi, ulah Andre berakibat jatuhnya korban dari warga sipil.
BACA JUGA: Menurut Primbon Jawa, Bu Risma Lebih Kuat...
Namun, soal jerat untuk Andre, polisi masih mendalaminya. ”Perkembangan masih mencari keterangan saksi, meminta keterangan korban, dan mencari bahan keterangan," bebernya.
Sebelumnya diketahui, Brigadir Andre Hehanusa bersama dua orang rekannya berkaraoke di AD, Ruko Time Square, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Tapi saat keluar dari ruang karaoke pada Jumat (6/5) pukul 01.00 WIB, Andre kaget karena disodori tagihan Rp 3,6 juta. Padahal, sebelumnya rekan Andre telah memberikan deposit atau uang pembayaran di depan Rp 2,5 juta.
BACA JUGA: Antara Mbah Mijan, Bu Risma, Pilkada DKI dan Perang Dukun
Andre dan dua rekannya pun meminta keringanan. Pihak manajemen memberi potongan agar Andre membayar Rp 3 juta saja. Dengan demikian, Andre dan rekannya hanya menambah pembayaran Rp 500 ribu.
Tapi Andre malah berang. Ia mengeluarkan pistol dan menembakkan ke arah bawah. Peluru ternyata mengenai kaki kasis di tempat hiburan itu.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Harga yang Dipatok Ika Waria Sekali Main
Redaktur : Tim Redaksi