Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus

Selasa, 16 April 2013 – 19:44 WIB
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta.

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka kerjasama penanganan bantuan psikologis terhadap 42 saksi dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan, Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Kampus yang digandeng LPSK yakni  Universitas Mercu Buana, Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Gajah Mada (UGM).

"Hari ini (16/4) kami telah bertemu masing-masing perwakilan Universitas tersebut dan telah menyepakati langkah tindak lanjut kerjasama ke depan," ujar Abdul Haris, Selasa (16/4).

Haris menambahkan, LPSK memokuskan kerjasama di bidang psikologi terapan. Hal ini khusus untuk menangani pemulihan psikologis saksi dalam kasus penyerangan di Lapas Cebongan.

"Kerjasama ini bisa diperluas untuk bidang lain," katanya.

Menurut Haris, penanganan saksi dalam kasus Cebongan merupakan pintu pembuka saja, sehingga dimungkinkan ke depan akan terjalin kerjasama yang lebih erat dengan ketiga universitas tersebut.

Haris juga merespon cepat kampus dalam menangani penanganan psikologis para saksi dalam kasus di Lapas Cebongan, terlebih lagi dengan peluang kerjasama dengan LPSK.

"Dalam kerjasama ini,semua pembiayaan pemulihan saksi ditanggung LPSK, para psikolog dan ahli yang terlibat akan bertanggung jawab langsung ke LPSK," ujar Haris lagi.

Lebih jauh Ketua LPSK berharap, jalinan kerjasama ini dapat ditiru civitas akademis yang lain di Indonesia. Hal ini sangat penting, mengingat keberadaan LPSK masih di tingkat pusat.

Menurut Haris, kampus merupakan media strategis dalam menjalin kerjasama perlindungan saksi.

"Karena berbagai sarana dan ahli tersedia cukup banyak dan berkembang melalui kampus," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono: Sudah Waktunya Orang Kaya tak Disubsidi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler