jpnn.com, SERANG - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara mengenai pernyataan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono yang menyebut Ridwan Kamil sudah menemui Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membahas peluang berdampingan dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Menurut Hasto, ucapan Agung yang menyebut duet Ganjar-RK sebagai kehormatan bagi Golkar, merupakan bentuk keselarasan mengenai sosok Ganjar.
BACA JUGA: Terus Sosialisasikan Ganjar di Jabar, KawanJuangGP Gelar Jalan Sehat & Senam Massal
"Bagi PDI Perjuangan ini menunjukkan bahwa Pak Ganjar Pranowo yang sudah ditetapkan oleh Ibu Mega dan kemudian mendapatkan juga dukungan dari PPP, Perindo, dan Hanura, serta ketika deklarasi saja didatangi oleh Pak Jokowi, ini menunjukkan sosok pemimpin yang memiliki banyak dukungan," kata Hasto di Kota Serang, Banten, Minggu (10/9).
Menurut Hasto, Partai Golkar secara kelembagaan sudah memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai Capres.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Hensat: Rumit Untuk Direalisasi
"Tetapi apa yang dikatakan Pak Agung Laksono tentu saja merupakan hal yang positif, yang menjadi bagian konsideran dari kesadaran kami," kata Hasto.
Meski demikian, lanjut Hasto, pada akhirnya Megawatilah yang akan menentukan siapa pendamping Ganjar.
BACA JUGA: Senang Ganjar Muncul di Video Azan, Kiai Muhyiddin MUI Jateng: Teladan & Dakwah
Sebelumnya, pada Jumat (8/9), Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menjelaskan apabila Ridwan Kamil diminta menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo, itu merupakan kehormatan dan tidak ada alasan Partai Golkar melarang.
"Kalau diminta berpasangan dengan Pak Ganjar, saya kira itu sebuah kehormatan dan bagi Golkar, tentu tidak ada alasan untuk melarang karena saya yakin bahwa dia tetap sebagai salah satu Waketum DPP partai Golkar," ujar Agung Laksono.
Agung juga meyakini Ridwan kamil akan tetap berada di Golkar, meski melakukan penjajakan untuk mendampingi Ganjar sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Menurutnya, Golkar pernah mengalami situasi semacam itu, yakni saat Golkar tidak mengusung kader pada kontestasi pilpres, tetapi kader tersebut justru diminta sebagai pendamping bagi bakal capres di koalisi lain.
Bahkan, Agung mengaku Ridwan Kamil telah mendiskusikan hal itu dengan dirinya dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (tan/antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Tampil dalam Video Azan, Guru Besar Ilmu Politik: Bukan Politisasi Agama
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga