jpnn.com, JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia Ida Ruwaida menanggapi perseteruan Marlina Octoria dengan Mansyardin Malik, yang kini sedang menjadi sorotan publik.
Marlina yang merupakan mantan istri siri ayah Taqy Malik itu mengaku kerap dipaksa melakukan hubungan seksual menyimpang, yakni, lewat anal.
BACA JUGA: Nasib Rohimah Usai Cerai dari Kiwil, Anak Belum Bayar Sekolah, Hingga mau Jual Rumah
Hal itu yang membuat Marlina Octoria kini mengalami trauma.
Ida mengatakan dalam hubungan nikah siri, kedudukan perempuan memang cenderung lemah.
BACA JUGA: Ini Tanda dan 8 Penyebab Gairah Seksual Wanita Menurun, Pria Wajib Tahu!
"Dalam relasi nikah siri, kedudukan dan posisi tawar perempuan cenderung lemah. Masih banyak perempuan yang belum menyadarinya. Apalagi hanya berbekal keyakinan berbasis agama," kata Ida kepada JPNN.com, Kamis (16/9).
Ida menjelaskan pernikahan harus dibangun dengan prinsip kesetaraan, saling menghargai, menjaga, dan menghormati antara suami dan istri.
BACA JUGA: Trauma Marlina Octoria Belum Tentu Akibat Penyimpangan Seksual, Tetapi..
"Termasuk dalam melakukan aktifitas seksual," ujar Ida.
Ida pun menegaskan dalam pernikahan siri perempuan tidak punya jaminan perlindungan secara hukum. Gampang dinikahi, mudah pula ditinggalkan dengan berbagai alasan.
"Perempuan harus menolak nikah siri, karena itu banyak dipratikkan dengan mnempatkan agama hanya sebagai pembenaran. Kalau mau aman, nikah legal. Legal di mata negara juga, bukan hanya agama, adat, dan lain-lain," tegas Ida.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi