jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengkalim sudah lebih duhulu mengetahui adanya potensi ancaman teror dari kelompok radikal di tanah air sebelum keluarnya warning dari pemerintah Australia.
Hanya saja, Letjen TNI Purnawirawan itu mengaku tidak bisa memberitahu ke publik strategi penganan yang dilakukan BIN. Ia hanya memastikan sudah tahu soal informasi itu.
BACA JUGA: Didampingi Sang Istri, Ustadz Guntur Gencar Berdakwah
"Tapi kan saya tidak bisa informasikan ke anda mau garap bagaimana. Kami sudah mengerti sebelum mereka (Australia)," kata Bang Yos di gedung DPR Jakarta, Senin (29/2).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan deteksi dini terhadap kelompok radikal di Ibukota menurutnya juga dilakukan oleh Pemda DKI. Hanya saja, dalam kapasitasnya, BIN tidak bisa menindak.
BACA JUGA: MPR Terus Dorong Amandemen Terbatas untuk Kembalikan GBHN
"Itu saja yang bisa saya jelaskan, bukan barang baru berita itu bagi kami. Cuma kan seperti yang diketahui undang-undang belum memungkinkan nangkapin orang seperti itu," jelasnya.
Ini juga yang menjadi alasannya sebagai Kepala BIN meminta revisi UU Terorisme, sehingga kepolisian maupun BIN memiliki kewenangan lebih untuk menangkap kelompok-kelompok radikal tersebut.
BACA JUGA: Lihat Nih, Dokter Spesialis Paru yang Lagi Hamil Tua Sentil Jokowi
"Itu lah yang kami minta revisi undang-undang itu, baik oleh kepolisian BIN tidak punya kewenangan itu. Tapi sekarang kami tahu lah jaringan-jaringan (teroris-red) itu," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Informasi Penting untuk Para Penggagas Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi