Tangis Haru Guru NTT Saat Menerima Bantuan dari Dirut Taspen

Jumat, 28 Mei 2021 – 17:55 WIB
Direktur Utama PT Taspen A.N.S. Kosasih usai Raker di Komisi VI DPR, Rabu (19/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Guru SDI Balela Kelurahan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Ribka Niti mendapatkan bantuan puluhan juta rupiah secara pribadi dari Direksi PT TASPEN (Persero).

Bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih setelah mendengar permasalahan Ribka Nitti.

BACA JUGA: PT Taspen Serahkan Bantuan Ambulans Untuk Polri dan BKN

Bantuan yang disampaikan Kosasih melalui komunikasi video dengan Ribka pada Senin 24 Mei lalu membuat ibu guru ini terharu. Dia menyampaikan terima kasih kepada Kosasih dan TASPEN.

"Terima kasih banyak, terima kasih banyak. Saya tidak bisa membalas kebaikanmu. Saya hanya balas lewat doa," kata Ribka sambil menangis.

BACA JUGA: Banjir Hadiah, Mandiri Taspen Umumkan Pemenang Undian Buka Rejeki Mantap

Kisah pilu Ribka mencuat ke publik, sepekan terakhir. Ini terjadi setelah Ribka dipensiunkan secara tiba-tiba dan diminta untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp36 juta.

Kosasih merasa tersentuh dengan persoalan yang mendera Ribka. Total uang yang diberikan kepada Ribka senilai Rp 50 juta, dalam bentuk tunai.

BACA JUGA: PT Taspen Kembangkan Ekonomi Syariah, Stafsus Wapres Merespons Begini

"Ini bantuan dari pribadi saya. Saya juga anak dari seorang guru. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk Ibu Ribka dalam mempersiapkan masa pensiun," kata Kosasih saat dihubungi Kamis (27/5).

Selain itu, Kosasih juga berkomitmen untuk membantu proses dana TASPEN Ribka yang secara otomatis dipotong dan diserahkan kepada negara. Bantuan itu, menurutnya, akan dilakukan setelah Pemerintah Daerah Flores Timur mengirimkan surat resmi.

"Kalau soal proses di pemerintahan, kami tidak bisa intervensi. Pada prinsipnya, kalau sudah ada surat resmi dari pemerintah, TASPEN siap kembalikan semua uang yang menjadi hak ibu Ribka," katanya.

Persoalan pensiun Ribka bermula pada 13 Januari 2021. Saat itu Ribka dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur untuk membicarakan soal status pensiunnya.

Pada saat pertemuan itulah, Ribka baru mengetahui bila dirinya telah berstatus pensiun sejak 4 Februari 2020. Ribka pun kaget karena belum mendapatkan informasi mengenai masa persiapan pensiun (MPP). Bahkan, ia tetap menjalankan tugasnya sebagai guru seperti biasa.

Ribka tak tahu menahu bahwa dirinya telah pensiun. Tak ada sosialisasi apapun kepadanya terkait status pensiun sehingga harus membayar uang sebesar Rp 36 juta. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler