JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil membekuk Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Politisi Golkar yang menjadi tersangka suap itu dibekuk di rumahnya, di Jalan Mas Mansyur, Buol.
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi JPNN Jumat (6/7) pagi mengungkapkan, Amran ditangkap dini hari tadi. "Sekitar jam 03.30 waktu sana (WITA)," kata Johan.
Menurutnya, Amran akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Usai ditangkap, Amran dengan pengawalan ekstraketat langsung dibawa ke Toli-Toli untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Informasi dari penyidiknya langsung akan kita bawa ke Jakarta. Termasuk untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Johan.
Seperti diberitakan, KPK pekan lalu menangkap Yani Anshori, anak buah pengusaha kondang Hartati Murdaya. Anshori ditangkap karena menyuap Amran terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan sawit PT Hardaya Inti plantations (HIP) milik Hartati Murdaya.
Namun saat hendak ditangkap, Amran kabur. Bahkan upaya petugas KPK sempat mendapat perlawanan dari pendukung Amran di Buol yang saat ini tengah menggelar Pemilukada.
Dalam kasus suap tersebut, Amran sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama Hartati Murdaya, sejak 28 Juni lalu Amran juga sudah masuk daftar cegah di Imigrasi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan, pihaknya menyiapkan strategi khusus untuk menghadirkan Amran di KPK. Sejak kemarin, petugas KPK dengan disertai beberapa aparat Brimob bersenjata lengkap sudah berada di Buol. Meski tidak membeber.(fat/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begitu Honorer Diangkat CPNS, Tempat Kerja Tetap
Redaktur : Tim Redaksi