Tangkap Dua Pelaku Curat, Polisi Juga Dapat Sepaket Ganja

Sabtu, 28 Maret 2015 – 22:50 WIB

jpnn.com - PADANG - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Padang Barat, Jumat (27/3) malam. Polisi juga juga mendapati satu paket sedang ganja berikut dengan timbangannya.

Penangkapan yang dilakukan di Jalan Veteran Dalam No. 40C, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat sempat menyulitkan petugas. Para pelaku ini tampaknya mengetahui keberadaan polisi ke rumahnya dan berusaha kabur.

BACA JUGA: Kotawaringin Barat Kekurangan Dokter, Minat?

Namun, Deni Candra Putra alias Deni Barat (34) dan Arianto alias Ari Abu (32) tidak berkutik saat ditangkap. Di tempat penangkapan tersebut petugas juga berhasil menyita satu paket sedang yang diduga narkotika jenis daun ganja kering serta sebuah timbangan.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Sumintak mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari laporan aksi curat yang menimpa Abdi Reza (27), warga Jalan Padang Pasir IV No.5, Kelurahan Padang Pasir Kecamatan Padang Barat.

BACA JUGA: Astaga, Sepasang Pelajar Kepergok Mesum di Toilet Musala

Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan barang-barangnya setelah dimasuki oleh maling dari bagian belakang rumah. Pelaku ini masuk dengan memanjat pagar belakang rumah korban dan membuka paksa pintu rumah korban dengan menggukan obeng.

“Setelah mendapat laporan itu, kita langsung mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Sumintak.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Sudah Pecat 47 Polisi

Pengintaian pun dilakukan. Dan benar saja, kedua pelaku ini terlihat berada di rumah milik Ari Abu. Tidak menunggu waktu, petugas langsung meringkus keduanya.

“Awalnya mereka sempat berusaha kabur, tapi petugas sudah mengepung tempatnya,” papar Sumintak.

Kemudian, petugas langsung melakukan pemeriksaan di rumah masing-masing pelaku ini. Dari rumah pelaku Deni Barat, petugas berhasil mendapatkan satu unit HP Esia, satu unit HP Nokia, satu unit HP Blackberry, satu unit jam tangan Fossil, satu unit jam tangan Casio G-Shock dan sebuah tas sandang merk Adidas. Sementara itu, dari rumah Ari Abu petugas mendapatkan satu paket kecil sabu beserta satu timbangan.

“Keduanya sudah kita amankan dan akan dilakukan tes urin, selain itu kita juga akan meminta keterangan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya,” papar Sumintak.

Ditambahkannya, kepada petugas saat diperiksa, pelaku Deni Barat mengaku sudah beraksi di lima TKP yang ada di kawasan Padang Pasir.

“Kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini, termasuk mencari pemasok sabu yang ditemukan di rumah salah satu pelaku tersebut,” pungkas Kapolsek. (age/posmetropadang/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribut Dengan Pacar, Wanita Ini Tenggak Bayclin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler