Tangkapan KPK Ancam Seret Dirjen Pajak

Jumat, 17 Mei 2013 – 20:47 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap pengurusan pajak PT Master Steel, Eko Darmayanto, mengaku siap bertanggung jawab atas kasus suap yang menyeretnya. Namun, pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu sudah mengancam bakal menyeret atasannya.

"Jadi saya dalam hal ini Bapak Dirjen Pajak, saya ikhlas dipecat dan saya berharap bapak juga siap ikhlas mengundurkan diri jika perkataan saya dihadapan penyidik benar," kata Eko usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (17/5).

Pada pemeriksaan kali ini, Eko mengaku dicecar soal kasus faktur pajak PT Genta Dunia Jaya Raya yang telah divonis pengadilan karena merugikan keuangan negara hingga Rp 6 miliar. Menurut Eko, direktur perusahaan tersebut adalah keluarga Fuad Rahmany.

Kendati demikian, Eko enggan membeberkan lebih jauh soal dugaan keterlibatan pejabat Ditjen Pajak. "Nanti saya sampaikan, semuanya akan diberi tahu oleh pihak KPK," katanya.

Namun, Eko mengaku ikhlas dipecat sebagai pegawai pajak. Sebab, kasus tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (15/5) pagi itu murni kesalahannya. "Peristiwa di bandara itu murni kesalahan saya. Saya bertanggung jawab untuk itu," katanya.

Eko berjanji akan membongkar kasus ini. Bahkan, ia hari ini mengaku mengajukan ke KPK untuk menjadi justice collaborator.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 10 Juta untuk Rani, Diambil dari Jatah Daging Luthfi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler