Tangkapan KPK Jadi Perantara Perusahaan Ternama

Lulusan STAN, Satu Angkatan dengan Dhana

Rabu, 06 Juni 2012 – 21:21 WIB

JAKARTA - Nama pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap adalah Tomy Hendratno. Saat ini, Tomy bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan sebagai Kasi Pelayanan dan Konsultasi.

"Dia berfungsi sebagai penghubung antara wajib pajak dengan pemeriksa terkait lebih bayar Rp 3,4 miliar. Wajib pajaknya perusahaan terkemuka," kata sebuah sumber di Ditjen Pajak, Rabu (6/6) malam.

Tomy sebelum bertugas di Sidoarjo pernah menjadi Kasubag Tata Usaha Kantor Pelayanan Wajib pajak Besar. Saat penangkapan oleh KPK di rumah makan Padang di kawasan Tebet, siang tadi, turut pula diamankan uang Rp 285 juta. "Suap itu untuk memuluskan restitusi Rp 3,4 miliar itu," paparnya.

Menurut sumber tersebut, Tomy ditangkap atas kerjasama antara KPK dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak. Tony disebut lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). "Dia satu angkatan dengan Dhana Widyatmika (tersangka kasus rekening gendut dan pencucian uang). STAN tahun 1996," sebut sumber itu. 

Seperti diketahui, siang tadi Tomy ditangkao KPK di Rumah Makan Padang di Jalan Saharjo, Tebet Jakarta Selatan. Selain Tomy, KPK juga mengamankan seseorang bernama Jimmy yang diduga sebagai penyuapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 211 Ribu CHJ Diberangkatkan Mulai September


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler