jpnn.com, JAKARTA - PT The Agung Pamungkas (Tangkas) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putera (JRP). Penandatanganan ini dilakukan di kawasan Suvarna Golf, Jakarta Selatan, Rabu (28).
Founder & CEO Tangkas Agung Pamungkas menandatangani PKS tersebut dengan Dirut Jasa Raharja Putra Abdul Harris.
BACA JUGA: Gandeng Putra Daerah, Tangkas Motor Buka Diler Baru di Tegal
Proses penandatanganan PKS ini disaksikan para Komisaris Tangkas Motor Listrik di antaranya, Arief Wahyu Adi, Laksda TNI (purn) Basgiarto, Mayjend TNI (purn) Adi Sudaryanto, Irjen Pol (purn) Imam Budi Supeno, serta ketua umum AISMOLI Irjen Pol (purn) Budi Setiadi.
Pria yang akrab disapa Don Papank itu mengatakan PKS ini merupakan satu-satunya kerja sama dengan pihak asuransi di Indonesia yang memberikan perlindungan kehilangan.
BACA JUGA: Tangkas Motor Listrik Yakin Menguasai Pasar Jawa Tengah
"Ini adalah pertama dalam sejarah motor listrik di Indonesia yang dipelopori oleh Tangkas Motor Listrik. Di mana seluruh pembeli Tangkas akan diganti Asuransi TLO kehilangan sampai 10 juta rupiah, dan harga beli Tangkas sudah termasuk dengan asuransi itu," kata Don Papank.
Don Papank juga berharap dengan adanya kerja sama ini bisa memberikan dampak penjualan bagi Tangkas Motor Listrik.
BACA JUGA: Tangkas Klaim Motor Listriknya Teruji Hebat di Tanjakan Ekstrem
Dia menyampaikan Tangkas juga sudah terverifikasi sebagai produk yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Di mana tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu 64 persen dan 62 persen. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Prajurit Tangguh dan Tangkas, TNI AL Gelar MMA Dankormar Fighting Championship
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga