Tanpa Ba-Bi-Bu, Bule Selandia Baru Aniaya Satpam

Minggu, 10 November 2019 – 09:06 WIB
Kasus pemukulan dan penganiayaan. Foto : JPG

jpnn.com, BADUNG - Warga negara (WN) Selandia Baru, David Tuiono Fifita (19) ditangkap Polsek Kuta karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam bernama Dani Irawan (33) di Seminyak, Kuta Badung, Bali.

"Kejadiannya pada dini hari di tempat pos jaga III area parkir belakang, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta Badung, dan dari laporan itu, pelaku sudah diamankan petugas kepolisian," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Sabtu (9/11).

BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Periksa Korban Penganiayaan Jakmania

Putu Ika menjelaskan, David Tuiono Fifita belum dapat dilakukan interogasi dikarenakan kondisinya yang masih berada di bawah pengaruh alkohol.

"Dari keterangan, korban sedang tugas malam di pos III sendirian, dan saat korban lagi duduk, tiba-tiba ada yang memukul wajahnya dan ternyata yang memukul itu bule sedang naik ojek," katanya.

BACA JUGA: Belum Ada Tanda Penganiayaan Korban Sekapan Pulogadung

Setelah menerima pukulan itu, korban langsung bangun dan mencari warga asing tersebut. "Menurut korban ini, sempat melihat pelaku turun dari motor dan mau mendekati korban, tapi dicegah oleh driver ojeknya," ujar Putu Ika.

Ia mengatakan, karena korban merasa tidak terima, langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kuta.

Atas laporan yang diterima, lalu petugas kepolisian memberikan perhatian pada tempat hiburan malam di Jalan Oberoi Seminyak.

"Saat itu petugas mengecek lokasi dan dari keterangan saksi yang berada di sekitar TKP dan korban, sehingga warga asing itu bisa diamankan petugas," katanya.

"Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena nanti akan kami gelarkan dulu dan belum 24 jam," kata Putu Ika. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler