Tanpa Izin DPR, MK Larang Pemerintah Beli Saham NNT

Selasa, 31 Juli 2012 – 18:02 WIB
JAKARTA - Permohonan Menteri Keuangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membeli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ditolak oleh Majelis Hakim MK dalam sidang yang digelar Selasa (31/7).

Putusan MK tersebut, menurut pimpinan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Harry Azhar Aziz sekaligus menandai berakhirnya sengketa pembelian sisa divestasi saham PT NNT antara pemerintah dengan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Putusan Majelis Hakim MK siang tadi menolak permohonan pemerintah membeli sisa divestasi saham PT NNT tanpa persetujuan DPR. Ini sangat penting karena tidak ada lagi persoalan ataupun halangan bagi daerah untuk membeli saham tersebut," kata Harry Azhar Azis, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/7).

Langkah berikutnya lanjut Harry, DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meminta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik secepatnya memerintahkan Pemda Provinsi NTB untuk pembelian sisa divestasi saham PT NNT.

Menurut Harry, putusan MK itu sangat tepat. “Jadi, sekarang pemerintah harus segera memerintahkan agar daerah membeli sisa divestasi 7 persen itu. Untuk keperluan itu, Menteri ESDM dapat memerintahkan daerah mempersiapkan beauty contesnya,” kata Harry.

Harry menjelaskan, keinginan daerah untuk membeli sisa divestasi Newmont bertujuan untuk kepentingan daerah yang lebih besar dan bargaining yang lebih tinggi dari daerah penghasil, sempat tertunda.

"Pasalnya, pemerintah pusat ngotot untuk membeli saham, walaupun ditentang DPR karena menggunakan dana PIP dan tidak meminta izin DPR. Audit yang dilakukan BPK tidak dihiraukan pemerintah, malah kisruh berlanjut dan akhirnya pemerintah membawa soal ini ke MK," ungkap Harry Azhar Aziz.

DPR tegas Harry, sejak awal mendukung daerah untuk membeli sisa saham divestasi agar daya tawar dan kemaslahatan bagi daerah makin dirasakan oleh masyarakat NTB.

Pendapat senada dikemukakan pakar hukum tatanegara Margarito Kamis. Dia menegaskan, pembelian sisa saham divestasi Newmont oleh Pemerintah yang menggunakan dana PIP dan ditentang DPR, otomatis gugur dan harus dibatalkan. “Sekarang, daerah harus secepatnya didukung untuk membeli sisa divestasi saham itu,” katanya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham: KPK tak Pandang Bulu, Termasuk pada Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler