jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan rencana memberlakuan kebijakan menghilangkan nomor urut caleg DPD dalam kertas suara pada saat pemilu 2014 mendatang.
"Nomor urut bagi DPD sangat penting, jangan sampai tidak dicantumkan. Jadi kita datang kemari (gedung KPU) mendorong dan berharap agar KPU bisa mendorong caleg DPD punya nomor urut," ujarnya di gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Tanpa Nomor Urut, Caleg DPD Takut Kehilangan Suara
Menurut istri Sultan Hamengkubuwono ke-X ini, tanpa nomor urut maka caleg DPD akan sangat sulit melakukan kampanye ke tengah masyarakat. Karena memerkenalkan nomor urut menurutnya jauh lebih mudah. Sementara jika hanya mencantumkan nama, kemungkinan masyarakat akan kesulitan mengenali nama para caleg yang dicantumkan secara lengkap.
"Jadi sulit bagi kami apalagi yang wilayahnnya hampir sama. Nanti salah coblos," ujar wanita yang kembali maju sebagai caleg DPD RI untuk Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
BACA JUGA: Vonis Perwira Penganiaya Wartawan Dinilai Terlalu Ringan
Sebelumnya diketahui, nama-nama Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI yang dirilis KPU dalam laman www.kpu.go.id, tidak mencantumkan nomor urut masing-masing caleg. KPU hanya menyebut nama-nama caleg yang ada untuk tiap-tiap daerah pemilihan.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Mendikbud Akui Ada Pegawai Nakal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapas
Redaktur : Tim Redaksi