Tanpa Skill Dilarang ke Bekasi

Pasca-Lebaran Jumlah Penduduk Naik 0,4 Persen

Rabu, 08 Agustus 2012 – 02:31 WIB

CIKARANG - Pascalebaran nanti diperkirakan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan hingga 0,4 persen. Untuk itu diharapkan pendatang yang masuk ke Bekasi sudah membekali dirinya dengan keterampilan.

Kabid Data dan Evaluasi Disdukcapil, Hanief Zulkifli mengatakan, asumsi kenaikan hingga 0,4 persen dari jumlah penduduk Bekasi 2.781.062. Mereka memilih datang ke wilayah Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat.

Wilayah ini, sebutnya, memiliki peluang kerja terbuka. Sehingga dari tahun ke tahun selalu ada kenaikan. Tahun lalu saja, kata Hanief kenaikannya mencapai 0,3 persen.

"Kalau bisa pendatang yang Bekasi memiliki keahlian, kalau tidak memiliki keahlian mereka tidak bisa maju dan bersaing. Justru bisa tambah repot hidup di Bekasi," paparnya.

Selain tiu, Hanief juga meminta agar pendatang yang masuk ke Bekasi melengkapi dirinya dengan surat pindah, sehingga nantinya bisa langsung memperoses KTP baru. Aturan ini kata Hanief tertuang dalam UU 23 tahun 2006.

"Meski pendatang ngontrak ke Bekasi, tetap mesti memberikan data surat pindah yang nantinya KTP baru bisa langsung di proses di catatan sipil," tutur warga Rawalumbu ini. "Pascalebaran, kami bakal melakukan operasi yustitisi ke setiap kontrakan dan kosan," tegasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Pekat, Sita 211 Botol Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler