Tanpa Surat Undangan Tak Bisa Masuk TPS Lokasi Jokowi Mencoblos

Rabu, 17 April 2019 – 10:29 WIB
Paspampres menjaga TPS 08 Gambir, Jakarta Pusat tempat Presiden Joko Widodo menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019, Rabu (17/4). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) dekat Istana Negara Jakarta. Lokasi persisnya adalah TPS 08 RT 05/RW 02, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Letak TPS itu ada di kompleks kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat. Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) tampak sudah berjaga dan mensterilkan TPS itu sejak Rabu (17/4) pagi.

BACA JUGA: Pakai Baju Putih, Kiai Maruf dan Keluarga Meluncur ke TPS

Baca juga: Pak Jokowi Merasa Plong setelah Tiga Menit di Bilik Suara

Berdasar pantauan JPNN di TPS itu, hanya yang punya surat undangan memilih yang diizinkan masuk. Ada security door, detektor logam dan x-ray yang dipasang di pintu masuk TPS.

BACA JUGA: Kompak Berbaju Putih, Addie MS dan Famili Sambangi TPS

Praktis, warga yang tak punya undangan pemilihan atau formulir C6 di TPS itu tak bisa masuk. Sebab, Paspampres tak mengizinkan warga tanpa surat undangan pemilihan.

Rencananya, Presiden Jokowi akan mencoblos pukul 10.30 WIB. Calon presiden petahana itu berangkat dari Istana Bogor, Jawa Barat.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Sandiaga Uno Butuh 10 Menit Untuk Mencoblos, Belum Termasuk Menunggu di TPS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emak-Emak Hambalang Semangati Prabowo usai Mencoblos


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler