Tantang ke Pengadilan Arbitrase

Rabu, 11 Januari 2012 – 08:11 WIB
Djohar Arifin. Foto: Raka Denny/Jawa Pos

JAKARTA - Susah mengakurkan pihak-pihak yang bertikai di persepakbolaan nasional. Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin sepertinya sudah kehabisan cara untuk mengajak klub-klub yang dinilai balela kembali ke PSSI.

Dia menyarankan agar pihak-pihak yang selama ini "bertempur" melawan PSSI  membawa semua persoalan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). "Kita selesaikan saja di pengadilan arbitrase. Kalau nanti terbukti kami yang bersalah kami siap menerima semua konsekuensinya. kami akan hormati apapun yang diputuskan pengadilan arbitrase," beber Djohar.

Sampai saat ini, kedua kubu yang berseteru memang sulit disatukan. Kedua kubu sama-sama ngotot sebagai pihak yang benar dan menuding pihak lawan, sebagai yang salah.

Instruksi PSSI kepada klub-klub yang berkompetisi di bawah PT Liga Indonesia (PT LI) untuk kembali ke rangkulan PSSI tidak digubris. Sampai batas waktu yang diberikan PSSI yaitu 6" Januari kemarin, tak satupun klub-klub yang berkompetisi dibawah PT LI menyatakan kembali ke pangkuan federasi (PSSI). "Atas instruksi FIFA, kami sudah memberi waktu kepada klub-klub itu untuk kembali ke pangkuan PSSI," ujar tadi malam (10/1). "

Karena tidak ada yang mau kembali menurut Djohar klub-klub tersebut akan mendapat sanksi. "Sesuai surat FIFA yang memerintahkan PSSI untuk menghukum klub yang tidak mau nurut. Itu bukan keinginan kami," tambahnya.

Sesuai surat FIFA, jka sampai 20 Maret tidak ada jalan keluar dari apa yang terjadi saat ini, maka persoalan di Indonesia akan dibahas di Komite Asosiasi FIFA. Risikonya, Indonesia akan dikenai sanksi.

Sementara itu, tuntutan sebagian anggota PSSI yang menginginkan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) mendapat perlawanan keras dari PSSI. Otoritas tertinggi sepakbola tanah air itu menegaskan KLB tidak mungkin bisa dilaksanakan.

Menurut PSSI, ada beberapa alasan kenapa KLB tidak mungkin digelar. Pertama adalah tidak ada alasan KLB digelar karena tidak ada satu pasal pun statuta yang dilanggar pengurus PSSI. Kedua, penyelanggara KLB adalah pengurus PSSI atas persetujuan Exco. bukan orang luar. Ketiga, yang mengusulkan KLB tidak sampai 2/3. Jadi tidak memenuhi syarat.

PSSI mengklaim pemohoan KLB tidak memenuhi 2/3 setelah melakukan verifiksi tahap awal dari dokumen yang diserahkan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI). Tri Goestoro, ketua tim verifikasi PSSI mengungkapkan, timnya sudah mengecek kembali anggota PSSI yang jumlahnya saat in tercatat 588 anggota.

Setelah menghitung jumlah dokumen yang diterima tim verifikasi dari KPSI yang jumlahnya 460. Dari jumlah itu, setelah diteliti ada sebelas yang double. Setelah di verifikasi, ada 80 klub yang belum tercatat sebagai anggota dan masih calon anggota. "Dengan demikian jumlahnya untuk sementara 369," kata Tri Goestoro. (ali/ruk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Dukung Djohar, Menpora Diminta Bertanggung Jawab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler