JPNN.com

Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru

Minggu, 12 Januari 2025 – 14:00 WIB
Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru - JPNN.com
Aktris Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tante pengusaha Indra Priawan, Mintarsih nampaknya masih enggan menyerah menghadapi konflik melawan keluarganya.

Tante dari suami Nikita Willy tersebut kukuh melanjutkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan denda kekalahannya melawan perusahaan taksi ternama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa tahun silam.

BACA JUGA: Suami Nikita Willy Terancam Dilaporkan Sang Tante ke Mabes Polri

Mintarsih diketahui harus mengembalikan seluruh gaji yang diterima selama bekerja di perusahaan taksi ternama, disertai denda hingga bernilai ratusan miliar rupiah.

Denda dan pengembalian seluruh gaji tersebut harus dibayarkan lantaran dianggap mencemarkan nama baik perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer

"Jadi hari ini melakukan PK dan sumpahnya dilakukan hari ini, sudah dilakukan dan sudah kondusif, jadi hakim sudah membantu," kata Mintarsih saat ditemui seusai sidang, baru-baru ini.

Perempuan yang berprofesi sebagai psikiater tersebut mengaku mengantongi bukti baru untuk memperkuat gugatannya.

BACA JUGA: Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu

Pada sidang kedua, Mintarsih menyebut ada bukti pelanggaran yang dilakukan pihak tergugat.

"Hasil memang belum ada, tetapi sudah disumpah dengan membawa bukti baru," tuturnya,

Sebelumnya, konflik Mintarsih bermula dari rasa tidak terima lantaran merasa sahamnya di perusahaan taksi ternama digelapkan saudara kandungnya, Chandra Suharto Djokosoetono dan Poernomo.

Konflik tersebut pada dasarnya sudah berlangsung selama beberapa dekade, tetapi tak kunjung usai.

Seusai berhadapan dengan perusahaan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik pada beberapa tahun silam, Mintarsih belum lama ini melapor polisi karena merasa haknya sebagai pemegang saham tidak terpenuhi.

Terkini, dia mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena merasa tidak puas atas putusan hakim terkait pencemaran nama baik.

Nama Indra Priawan pun tak lepas dari pembicaraan, karena Mintarsih menilai kemenakannya tak peduli dengan nasibnya, sehingga membuatnya kecewa. (mcr31/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler