jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat alias Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Salah satu kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.
BACA JUGA: Lemkapi Yakin Ferdy Sambo Sulit Intervensi Penyidikan Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasannya
"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.
Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengeklaim penyidik tidak satu pun yang berani menjawab.
BACA JUGA: Apa Alasan Penarikan Bharada E ke Mako Brimob? Irjen Dedi Jawab Begini
"Mereka (penyidik, red) semua tidak ada yang berani menjawab," ujar Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku dirinya bertanya kepada penyidik apakah harus mengirim surat terlebih dahulu guna mengetahui keberadaan ponsel milik Brigadir J itu.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Penyidik Polda Metro & Jaksel Tetap Dilibatkan?
"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya," Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut Brigadir J memiliki empat ponsel dengan empat nomor kontak.
"Saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus. Mereka (penyidik, red) tidak berani menjawab, lalu mereka biar Sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim dan Dirpiddum," Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengonfirmasi kepada penyidik perihal keberadaan pakaian yang dikenakan Brigadir J sebelum kejadian insiden yang disebut baku tembak itu.
"Saya tanya lagi, ini, kan, sudah lama apakah bajunya almarhum mulai bajunya, celananya, kaus kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum," kata Kamaruddin.
Lagi-lagi, klaim dia, penyidik tak mampu menjawab.
"Mereka (penyidik, red) juga tidak bisa menjawab," ujar Kamaruddin
Walakin, perihal keberadaan ponsel hingga pakaian yang dikenakan Brigadir J karena tak mendapatkan jawaban dari penyidik, akhirnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan status hilang.
"Di dalam BAP tadi dituangkan, saya pertanyakan juga bahwa ponselnya hilang. Kemudian, pakaian terakhir yang dipakai baju juga hilang," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, perihal baju itu penting diketahui. Sebab, bila insiden yang dialami Brigadir J karena tembakan, otomatis bajunya bolong.
"Kenapa tanya soal baju? Kalau ditembak berati bajunya bolong dan berdarah kalau di tembak dari belakang, otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju," ujar dia.
Kamaruddin mengatakan keberadaan baju penting diketahui guna mengungkap penyebab luka yang dialami Brigadir J.
"Kemudian, dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka. Apakah itu karena golok atau sayatan? Kami belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan," ujar Kamaruddin.
Kendati demikian, Kamaruddin menyakini baju milik Brigadir J telah diamani penyidik.
"Saya kira bajunya sudah dikuasai oleh penyidik," kata dia.
Kamaruddin menyebutkan bila pakaian Brigadir J hilang, penyidik wajib menjelaskan sosok yang menghilangkan baju itu.
"Kalau ada kehilangan baju, siapa yang menghilangkan? Kemungkinan cuma dua, ada di rumah dinas itu atau RS polri," kata dia.
Kamaruddin tak yakin bila tim kedokteran forensik Polri yang menghilangkan pakaian Brigadir J.
"Kalau RS polri menghilangkan baju itu, apa kepentingan dokter-dokter itu. Apakah Brigadir J dibawa ke RS dalam kondisi telanjang, tidak mungkin, atau mungkin bajunya dibuka di rumah dinas. Karena itu baju dan handphone adalah barang bukti yang sangat perlu," tutur Kamaruddin.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Brigadir J disebut tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama