Target 10 Ribu Berwirausaha Baru Pertahun

Minggu, 02 Juni 2013 – 09:58 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya terus  mendorong pertumbuhan wirausaha di Indonesia. Bahkan Kemnakertrans punya target menciptakan 10.000 orang wirausaha baru per tahun di 33 Propinsi melalui bantuan pelatihan dan pembinaan.

Hal itu dilakukan karena saat ini di Indonesia baru memiliki sekitar 570.339 orang wirausaha. Jumlah ini hanya mencapai  0,24 persen dari jumlah penduduk Indonesia sejumlah 237,64 juta orang. Padahal sebuah bangsa akan maju dan sejahtera apabila minimal 2 persen jumlah penduduknya berwirausaha.

“Untuk mencapai jumlah ideal, kita masih butuh tambahan sekitar 4.18 juta wirausaha, sehingga target ideal jumlah wirausaha sebanyak 4,75 juta wirausaha dapat tercapai dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, (1/6).

Dia menyebutkan, nantinya para wirausaha itu akan menjadi penggerak ekonomi masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan. Untuk mencapai itu maka program wirausaha produktif menjadi salah satu prioritas kerja yang tengah dilakukan.

"Wirausaha punya nilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka pengangguran, memperluas lapangan dan kesempatan kerja baru serta menopang perekonomian negara," urainya.

Guna mendukung terwujudnya penambahan wirausaha baru di tanah air, kata Muhaimin, pemerintah telah menetapkan kebijakan-kebijakan  pokok untuk membangkitkan dan mengembangkan potensi terpendam calon wirausaha, membentuk wirausaha baru dan mengembangkan wirausaha yang ada serta pendampingan wirausaha.

“Sasaran kelompok masyarakat yang menjadi calon grup kewirausahaan adalah penganggur/masyarakat miskin di pedesaan, penganggur terdidik di perkotaan, calon TKI, TKI dan formal dan transmigran/calon transmigran, “k ata Muhaimin.

Di tingkat nasional, Pemerintah Indonesia telah menyepakati naskah Kesepakatan Bersama 5 Kementerian untuk bersinergi dalam perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui kewirausahaan.

Kesepakatan lintas kementerian ini melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan UKM,  dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Program unggulan yang dikembangkan dalam pembinaan kewirausahaan ini meliputi  pelatihan usaha mandiri pelatihan teknis dan manajerial tenaga kerja, padat karya produktif, pemagangan, teknologi tepat guna dan pendampingan.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Award, SBY Akui Punya Banyak PR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler