Target Awal Bacok Cirus Sinaga

Kamis, 01 Maret 2012 – 09:12 WIB

BANDUNG - Pembacokan terhadap terdakwa eks Jaksa Kajari Cibinong Sistoyo sebenarnya bukan sasaran utama pelaku. Soalnya, pelaku Deddy Sugarda, 44, rencananya akan membacok jaksa yang menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan yaitu jaksa non aktif Cirus Sinaga.

Namun karena kasus Cirus Sinaga sudah divonis, Deddy melimpahkan kekesalannya kepada Sistoyo yang juga seorang jaksa. "Dari keterangan tersangka, rencananya dia mau bacok Cirus Sinaga. Tapi karena kasus Cirus sudah diputus, ya jaksa Sistoyo yang jadi sasaran," kata Kasubag Humas Kompol Endang Sri Wahyu Utami, di Mapolrestabes Bandung, kemarin (29/2).

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Endang membeberkan, pelaku sudah dua bulan berniat melakukan aksi tersebut. "Tadinya dia mau berangkat ke Jakarta untuk bacok Cirus Sinaga, tapi sudah keburu putusan jadi enggak bisa," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sering memantau kasus korupsi di televisi. Saat itulah, dia melihat berita penangkapan Jaksa Sistoyo oleh KPK yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. "Jadi, pelaku ini datang ke PN Bandung untuk melakukan niatnya," ucap Endang.

Menurut pengakuan pelaku, kata Endang, targetnya adalah para pelaku korupsi yang telah menghianati bangsa dan melukai hati rakyat. "Targetnya pelaku korupsi, yang dilihat di TV," katanya.

Deddy Sugarda merupakan warga Kecamatan Kiaracondong Bandung pengurus LSM Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara. Dia dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman minimal lima tahun.

Sementara Jaksa Cirus merupakan jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan terkait pajak yang diadili di Pengadilan Negeri Tangerang. Cirus didakwa menghilangkan pasal korupsi dalam perkara Gayus. "Polisi sudah memeriksa empat orang saksi, dua di antaranya dari petugas KPK," katanya.

Dua orang dari KPK tersebut yang mendampingi Sistoyo ketika kejadian pembacokan. Sementara dua saksi lainnya pengawal dan polisi. "Jadi total empat saksi yang kita minta keterangan," ujar Endang.

Endang menegaskan, pembacokan terjadi ketika sidang selesai. Saat itu Sistoyo juga berada dalam kawalan polisi, pengadilan, dan KPK. "Setelah sidang dua polisi mengamankan, juga dari KPK dan PN. Pengamanan sudah sampai keluar ruang sidang. Nah di luar terjadilah insiden," tuturnya.

Jadi, kata dia, sidang sendiri sudah aman. Namun saat di luar sebelum turun tangga ruang sidang, ketika Sistoyo selesai diwawancarai wartawan, dari belakang muncul pelaku pembacokan kepala Sistoyo. "Sistoyo harus mendapatkan delapan jaitan dengan panjang luka 8 cm," sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam kesempatan yang sama di PN Bandung juga terjadi demonstrasi kasus korban SUTET. Sehingga pengawalan polisi justru fokus pada demonstrasi. "Kejadiannya tak terduga. Polisi yang kawal juga sesuai standar. Dia datang di luar sidang secara tiba-tiba," pungkasnya.

Endang menambahkan, Deddy mengaku sering memantau kasus korupsi. "Alasannya karena sakit hati. Dia menilai terdakwa sebagai penghianat negara, koruptor, dan menyakiti hati rakyat," tutur Endang.

Deddy mengatakan kepada polisi, kata Endang, bahwa dirinya bertindak atas nama pribadi. "Dia yakin bahwa pelaku tindak pidana korupsi adalah penghianat. Sehingga koruptor menjadi sasaran aksinya," ungkapnya. "Dia tidak pernah terlibat kriminal dan tidak kenal sama korban," tambahnya.

Sementara itu, polisi menetapkan tersangka kepada Deddy Sugarda yang membacok terdakwa korupsi yakni Jaksa Sistoyo. Deddy pun langsung dibui di balik jeruji besi Mapolrestabes Bandung.  "Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menyatakan pelaku terbukti bersalah. Pelaku ditahan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Mapolrestabes Bandung.

Lebih lanjut Wijonarko menuturkan, pelaku dijerat Pasal 351 KUH Pidanan tentang Penganiayaan. "Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Barang bukti yang disita berupa sebilah senjata tajam," tutup Wijonarko. (apt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Kakap Bekingi Dhana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler