Target Incaran Polisi Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 September 2022 – 04:23 WIB
Satuan Narkoba Polres Sorong Kota saat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap DG pemilik 200 gram ganja kering. (Antara/ HO- Humas Polres Sorong Kota)

jpnn.com, SORONG - Memiliki dan mengedarkan narkotika jenis ganja sebanyak 200 gram, pria 38 tahun berinisial DG ditangkap Satuan Narkoba Polres Sorong Kota.

Tersangka DG ditangkap dalam operasi narkoba di Kota Sorong sepekan ini.

BACA JUGA: Iptu Thomas Keliombar Arogan, Kerap Menganiaya Warga, Dipecat dari Polri Baru Mohon Ampun

"Namun, sebelumnya DG telah menjadi target incaran selama tiga bulan lamanya," ujar Kasat Narkoba Polres Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya.

BACA JUGA: Seusai Berselingkuh dengan Ipda KR, Perwira Polwan Menjalin Asmara Anak Buah

Polisi melakukan penggeledahan menemukan ganja kering dan uang Rp 50 ribu.

Tersangka langsung diamankan bersama barang bukti dan resmi ditahan untuk pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

"Sementara untuk penetapan pasal kepada yang bersangkutan menunggu gelar perkara," katanya.

Kasat Narkoba mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan kehidupan masyarakat terutama kalangan muda harapan bangsa, sebab, akan berhadapan dengan proses hukum yang tentunya mengganggu aktivitas di masa muda dalam menggapai cita-cita.

Dia berharap agar generasi muda di Kota Sorong menjauhi narkoba dan tetap fokus untuk hal-hal yang positif di masa depan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler