Target Operasi BNN Pusat Ditangkap di Balikpapan

Selasa, 29 Januari 2019 – 21:34 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang target operasi (TO) Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Kaltim berinisial PN, 24, berhasil diciduk jajaran BNN Kota Balikpapan.

“Dia (PN) merupakan TO (target operasi) BNN pusat dan provinsi,” ujar Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud, Senin (28/1).

BACA JUGA: Jual Sabu-sabu ke Polisi, Dua Warga Kota Baru Dicokok

Sebelumnya PN pernah ditangkap dan menjalani proses rehabilitasi BNNK Balikpapan di pusat rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda.

Namun bukannya sadar, PN malah diduga kembali bermain narkoba. Setelah ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (24/1) lalu, hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

BACA JUGA: Oknum Polisi Digerebek, Ada Perempuan

“Urine PN positif mengandung metamfetamin,” tegas Daud.

Selain mengamankan PN, petugas menyita uang sebanyak Rp 19.450.000. Uang ini diduga sebagai uang untuk transaksi sabu. PN saat ditangkap mengaku sedang menunggu seseorang. Yang dalam data BNNK Balikpapan juga merupakan target operasi. Sehingga pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

BACA JUGA: Polisi Temukan Narkoba di Jok Motor Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

“Yang berkaitan dengan PN ini ternyata target BNN juga,” sebut Daud.

Selain PN, BNNK juga menangkap tiga orang lain. Di mana seorang tersangka bernama Omar alias OM (32) diduga sebagai pengedar sabu. OM ditangkap pada Minggu (27) sekira pukul 22.00 Wita di rumahnya di Jalan Banjar Gang Kates, Manggar Baru, Balikpapan Timur.

“Kami sita lima paket sabu seberat 5,74 gram bruto. Alat komunikasi dan uang Rp 3.488.000 diduga hasil penjualan sabu,” ucap Daud.

Sementara dua orang lainnya yakni MT (38) dan IJ (18) masih akan dilakukan assessment. Lantaran terbukti positif ketika tes urine. Mereka ditangkap ketika akan bertransaksi sabu di kawasan Balikpapan Timur. “Mereka berpura-pura mau beli nasi goreng dan akan mengantar motor. Rencana mereka akan kami serahkan ke seksi rehabilitasi,” lanjut Daud. (*/rdh/rsh/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Narkoba di Kotak Permen, Stevi Andran Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler