BACA JUGA: Figur Komisaris Telkom Masih Digodog
Menurut Hardomo, pada hari kerja biasanya hotel-hotel di kawasan Anyer dan Cinangka cenderung sepi dibanding akhir pekan
BACA JUGA: Apresiasi Top Indonesia Living Legend
“Kami bersyukur liburan sekolah ini ada peningkatan kunjunganDikatakan, ada sekira 40 hotel di Anyer dan Cinangka
BACA JUGA: Bidik Target 30 % Pangsa Pasar Indonesia
Pada setiap akhir hingga akhir Juli mendatang hotel-hotel tersebut sedang banyak pesanan acara yang berkaitan dengan liburan sekolah.Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pendaftaran dan Pendataan Bidang Pendapatan DPKAD Rudi Afandi mengatakan, bahwa target pajak hotel pada tahun ini naik menjadi Rp 5 miliar dari tahun sebelumnya yang RP 4,5 miliarPencapaian pajak tersebut hingga Mei sudah mencapai Rp 2,6 miliar atau 52,92%“Pencapaian pajak ini sudah melampaui target rata-rata bulan Mei yang 41,6%,” ujarnya.
Sesuai Perda nomor 10 tahun 2006 Tentang Pajak Hotel, bahwa setiap pengunjung yang menggunakan jasa hotel di Kabupaten Serang dikenai pajak 10 % dari dari nilai jasa yang digunakan“Selain memungut pajak hotel, kami juga memungut pajak restoran dan pajak hiburan, ketiga pajak ini terpisah,” katanya.
Untuk pajak restoran, tambah Rudi, pihaknya sudah berhasil memungut Rp 999 juta atau 49,97 % dari target Rp 2 miliarSedangkan untuk pajak hiburan sudah dipungut Rp 10,9 juta atau 42 % dari target Rp 25,7 juta(mg-8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulap Kawasan Terintegrasi Rp 5 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi