Target Pajak Terlalu Tinggi, Kasihan Pak Jokowi

Jumat, 09 Oktober 2015 – 06:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Target pajak yang dipatok sebesar Rp 1.294 triliun dalam APBN Perubahan 2015 dipastikan tak akan tercapai. Pasalnya, sampai saat ini realisasi penerimaan pajak baru mencapai 53,02 persen termasuk dari PPh minyak dan gas (migas). Padahal tahun 2015 tinggal tersisa kurang dari 3 bulan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito pun mengakui target itu tak akan tercapai. Namun, ia meyakini penerimaan pajak bisa mencapai angka 91,3 persen.

BACA JUGA: Taiwan Excellence, Industri ICT dan Elektronik di Taiwan

Sigit memerkirakan defisit dari target pajak di angka Rp 112,5 triliun. "Kami harapkan menjelang akhir tahun tambahan penerimaan akan semakin besar," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (8/12).

Dalam raker itu, anggota Komisi XI DPR RI M Misbakhun langsung melontarkan kritikannya atas realisasi penerimaan negara dari pajak. Ia mengaku prihatin karena target pajak meleset.

BACA JUGA: 67,4 Persen Publik Anggap Ekonomi Nasional Buruk

Sekretaris Panitia Kerja Penerimaan Negara di Komisi XI DPR itu bahkan memerkirakan realisasi target pajak hanya sampai di angka 77 persen. "Artinya defisit akan membengkak cukup besar,” katanya.

Baca juga: Kasihan, Target Pajak Tak Kesampaian

BACA JUGA: Ini Layanan Keamanan LadyJek Bagi Konsumen

Menurutnya, target penerimaan negara yang tak tercapai tentu membuat pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan. Namun, ia mengharapkan pemerintah tidak buru-buru langsung menambah utang baru.

Politikus Golkar itu menambahkan, salah satu alternatif menggenjot pajak adalah melalui tax amnesty atau pengampunan pajak. Namun, ia menyayangkan wacana tax amnesty sudah diributkan dengan konotasi negatif.

“Ini (tax amnesty, red) adalah kepedulian DPR mencari jawaban atas shortfall  serius seperti ini supaya kita tak selalu terjebak utang baru yang jadi beban generasi mendatang. Keinginan kita pengampunan pajak adalah ruang bagi Indonesia di sisa waktu dan di antara pilihan sulit yang ada," katanya.

Selain itu ia juga mengingatkan agar pemerintah pada RAPBN 2016 nanti tidak memasang target tinggi dari pajak dan bea cukai. Alasannya, target yang tinggi akan berdampak pada tingginya beban ke pengusaha yang ujung-ujungnya masyarakat juga yang menanggung.

Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

Dalam RAPBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.318 triliun, atau naik 5,95 persen dari target 2015. “Padahal yang 2015 saja diprediksi defisit besar karena tak tercapai. Jangan sampai target penerimaan pajak tinggi, tapi realisasi pertumbuhan negatif,” ulasnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menambahkan, sebaiknya target penerimaan pajak diturunkan. Misbakhun menambahkan, jangan sampai karena Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai memaksakan target tinggi, tapi Presiden Joko Widodo justru yang jadi bulan-bulanan karena pertumbuhan stagnan.

"Kasihan saya sama pemerintah pusat. Target penerimaan tak tercapai, indikator makro tak tercapai. Karena apa? Kita sudah tahu itu takkan tercapai, tapi kita bikin target tinggi-tinggi," katanya. (ara/JPG/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Rupiah Diprediksi Melemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler