Target Pendapatan per Kapita Rp 27 Juta per Bulan, Tumbuhkan Optimisme

Senin, 21 Oktober 2019 – 09:12 WIB
Presiden Jokowi targetkan pendapatan per kapita per bulan Rp 27 juta pada 2045. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menyebut target pada tahun 2045 pendapatan per kapita per tahun Rp 320 juta atau Rp 27 juta per kapita per bulan.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi memuji isi pidato Presiden Jokowi yang disampaikan usai pelantikan presiden dan wapres di gedung MPR, Senayan, Minggu (20/10).

BACA JUGA: Presiden Jokowi: 2045 Pendapatan Rp 27 Juta per Kapita per Bulan

"Pidato pertama Presiden Jokowi yang disampaikan dalam rapat paripurna MPR seusai dilantik telah menumbuhkan semangat optimisme bangsa Indonesia," kata Baidowi, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (21/10).

Diketahui, Presiden Jokowi dalam pidatonya mengatakan Indonesia harus keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah.

BACA JUGA: Pelantikan Presiden: Warganet Bahas Busana Iriana Jokowi

“Mimpi kita di 2045 Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan 320 juta per kapita per tahun atau 27 juta per kapita per bulan. Itulah target kita bersama,” ujar Presiden Jokowi.

Pendapatan per kapita merupakan pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita adalah hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2018 pendapatan per kapita Indonesia meningkat menjadi US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun. Naik dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta per tahun.

Baidowi mengatakan target pada 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka untuk membawa negara Indonesia dalam jajaran negara maju, merupakan cita-cita bersama yang harus didukung semua pihak.

Untuk merealisasikan itu, menurut dia, harus dilakukan langkah-langkah besar dan strategis seperti inovasi, peningkatan daya saing serta dukungan dari segenap elemen bangsa.

"Keinginan untuk memangkas birokrasi yang menghambat investasi layak diapresiasi termasuk menempatkan tenaga fungsional berdasarkan keahlian dan kompetensi," ujarnya. (antara/sam/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler