Targetkan 1.040 Lembaga Terakreditasi Tahun Ini, Kemnaker Siapkan SDM Asesor Akreditasi

Selasa, 05 Maret 2024 – 22:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua dari kanan) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Akreditasi Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) di Kota Bandung, Selasa (6/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan sebanyak 1.040 lembaga terakreditasi pada tahun ini.

Target tersebut dicanangkan Kemnaker untuk terus mengoptimalisasi proses penjaminan mutu lembaga melalui akreditasi secara sistematis dan masif.

BACA JUGA: Menaker Ida Ingin BLK yang Dikelola Pemda Memenuhi Industri

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan hal tersebut saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Akreditasi Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) di Kota Bandung, Selasa (6/3).

"Ini menjadi tugas besar bagi kita semua untuk menyiapkan tata kelola kelembagaan yang baik, sarana prasarana, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) assesor akreditasi yang profesional, kompeten dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," kata Menaker Ida Fauziyah pada kegiatan yang mengangkat tema 'Mewujudkan Lembaga Pelatihan yang Kredibel dan Bermutu melalui Akreditasi' tersebut.

BACA JUGA: Kemnaker & BKKBN Berkomitmen Ingin Tingkatkan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja

Sejak tahun 2018-2023, Kemnaker telah mengakreditasi sebanyak 4.252 lembaga pelatihan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik untuk balai latihan kerja (BLK) pemerintah dan LPK swasta.

Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2022 tentang akreditasi lembaga pelatihan menekankan agar kompetensi yang dihasilkan dari pelatihan, mendapatkan pengakuan dari dunia usaha atau dunia industri.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Jajaki Kerja Sama Riset Pelatihan Vokasional dengan BiBB Jerman

"Agar menghasilkan output pelatihan yang kompeten dan mendapatkan pengakuan diperlukan lembaga yang berkualitas, kredibel dan bermutu melalui penjaminan mutu akreditasi," ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Dia menjelaskan akreditasi merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja.

Persyaratannya mengacu delapan standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI).

"Melalui akreditasi LPK ini, diharapkan akan tercipta link and match dengan industri yang ada di sekitar lembaga pelatihan," terangnya.

Plt Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan Rakornas Akreditasi ini bertujuan untuk menyiapkan SDM asesor akreditasi, mengevaluasi pelaksanaan akreditasi, menghimpun masukan dari komite akreditasi di setiap provinsi. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler